Connect with us

Hukum & Kriminal

Tangani 2 Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Magetan Masih Menunggu Audit Kerugian Negara.

Published

on

Tangani 2 Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Magetan Masih Menunggu Audit Kerugian Negara.

RASI FM – Kejaksaan negeri kabupaten Magetan masih menunggu audit kerugian negara terhadap 2 perkara kasus dugaan korupsi yang ditangani. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Yuana Nurshiyam mengatakan, dua kasus yang saat ini telah dinaikkan dari status penyelidikan ke penyidikan adalah kasus korupsi dugaan mark up anggaran pengadaan gamelan tradisional di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Magetan Tahun Anggaran 2019 dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ngariboyo tahun 2018-2019 bersumber dari dana desa (DD).

Baca Juga:  Terima Penilaian Kerugian Negara Dari Inspektorat, Kejari Magetan Siap Tersangkakan Dugaan Kasus Korupsi Desa Ngariboyo.

“Pidsus telah melakukan penyelidikan yang telah dinaikkan menjadi penyidikan yaitu perkara tindak pidana korupsi dan kegiatan pengadaan alat kesenian tradisional gamelan pada Dinas Pendidian Pemuda dan Olah raga Kabupaten Magetan pada tahun 2019 dan saat ini dalam proses audit kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Jawa Timur Surabaya, kemudian juga tindak pidana korupsi dan pengelolaan dana desa tahun 2019 di Desa Ngariboyo Kabupaten Magetan saat ini juga masih dalam proses audit juga oleh inspektorat Magetan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengedar Uang Palsu Incar Pedagang Rokok Berusia Tua, Polres Magetan : Ada 9 Korban.

Sementara terhadap penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi dana Desa di Desa Ngariboyo pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 sampai 40 saksi yang telah diperiksa. Saat ini pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara karena masih ada perbedaan penghitungan kerugian negara oleh ahli tekhnis dengan ahli dari inspelktorat.

“Kami sudah mengajukan ke BPKP, sampai saat ini masih dalam antrian tapi yang jelas teman teman sudah melakukan penyelidikan terhadap 30 sampai 40 saksi yang telah kita periksa. Tinggal menunggu penghitungan kerugian negara, kemarin memang ada sedikit mis antara penghitungan kerugian negara ahli tekhnis dengan ahli dari inspektrot,” imbuhnya.
Dengan keluarnya audit terkait kerugaioan negara dari 2 kasus dugaan korupsi tersebut, maka kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan akan menetapkan tersangka. (DmS)

Baca Juga:  Polres Magetan Amankan Pengusaha Penyembelihan Hewan Yang Diduga Melakukan Glonggong.

VISUAL NEWS klik

 1,225 total views,  3 views today