Connect with us

Legalitas

Wfh, dan Perampingan OPD Salah Satu Upaya Pemkab Magetan Efisiensi Anggaran.

Published

on

Wfh, dan Perampingan OPD Salah Satu Upaya Pemkab Magetan Efisiensi Anggaran.

RASI MEDIA – Pemerintah Kabupaten Magetan, menjalankan sejumlah kebijakan efisiensi setelah pemerintah pusat mengarahkan daerah menghemat anggaran.Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Welly Kristanto mengatakan, pemerintah daerah  menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebagian pegawai. “Ya, jadi arahan efisiensi yang pertama, kebijakan dari pusat itu kan WFH. Itu sudah kita lakukan, misalnya dalam satu minggu satu hari WFH,” ujarnya ditemui di Pendopo Surya Graha Rabu (12/8/2026).

Welly mengatakan, Pemkab Magetan menerapkan WFH secara bergantian dengan Mempertimbangkan tugas masing-masing OPD. Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. “Pelaksanaannya dimaketkan bergantian, artinya mengusahakan dengan tugas di masing-masing OPD. Kecuali untuk OPD yang memberikan pelayanan, dari awal memang tidak ada WFH,” katanya.

Baca Juga:  Partisipasi masyarakat Ponorogo Turun Dibandingkan PilKada 2020.

Menurut Welly, Pemkab Magetan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pelaksanaan WFH.“Kemudian arahan dari pusat untuk pelaksanaan WFH itu terus berjalan. Sesuai arahan pusat, kita juga mengikuti,” ujar dia.

Pangkas belanja makan dan perjalanan dinas

Selain WFH, Pemkab Magetan meminta setiap OPD melakukan efisiensi pada sejumlah pos belanja. Welly menyebut belanja makan dan minum serta perjalanan dinas menjadi bagian yang diefisiensikan. “Kemudian yang kedua, efisiensi yang dilakukan adalah arahan untuk masing-masing OPD yang melakukan efisiensi, terutama yang kaitannya dengan mamin, kemudian perjalanan dinas,” katanya.

Pemkab Magetan juga menyiapkan langkah yang lebih besar melalui perampingan OPD. “Kemudian yang ketiga, yang akan kita lakukan adalah perampingan OPD. Ya, itu yang kita lakukan,” ujar Welly.

Baca Juga:  Junjung Sportifitas, Pesan Bupati Kepada Kontingan Atlit Magetan Yang Mengikuti Kejuaran Porprov Jatim 2022.

Namun, Welly belum dapat memastikan besaran efisiensi anggaran yang akan diperoleh dari perampingan OPD tersebut. “Kita belum bisa sampai ke sana secara detail. Tapi upaya-upaya itu merupakan bagian upaya yang bisa kita lakukan dalam rangka efisiensi,” katanya.

WFH diterapkan dengan sistem bergantian

Welly menjelaskan Pemkab Magetan tidak menerapkan WFH secara kaku berdasarkan pembagian jumlah pegawai. Menurut dia, jika pemerintah daerah menerapkan aturan WFH secara penuh sesuai ketentuan pusat, kebijakan tersebut akan sulit diterapkan karena karakteristik pegawai di setiap OPD berbeda. “Kalau dari awal itu kan direncanakan, kalau kita mengikuti aturan dari pusat murni, saya pikir tidak bisa dipakukan,” ujar Welly.

Baca Juga:  Tanggapi Keluhan Minyakita Langka di Magetan, Bulog Pastikan Pasokan Aman dan Akan Sanksi Pedaganag yang Jual Diatas HET.

“Kenapa? Karena yang masuk hanya pada tataran struktural, sementara unsur staf itu semuanya variabel,” lanjutnya.

Karena itu, Pemkab Magetan memodifikasi penerapan WFH dengan membagi sebagian pegawai secara bergantian. “Nah kemudian dari situ akhirnya kita modifikasi separuh kekuatan itu, separuhnya, dan itu gantian,” katanya.

Pembagian tersebut juga menyesuaikan kebutuhan pelayanan dan kegiatan setiap OPD. “Menyesuaikan kegiatan dari OPD masing-masing. Artinya tidak mutlak, misalkan yang separuh tadi, separuh pertama, separuh kedua itu selalu bergantian juga. Menyesuaikan kegiatan yang ada di OPD,” pungkas Welly.

 

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM