RASI MEDIA – Pemerintah Kabupaten Magetan, menjalankan sejumlah kebijakan efisiensi setelah pemerintah pusat mengarahkan daerah menghemat anggaran.Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Welly Kristanto mengatakan, pemerintah daerah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebagian pegawai. “Ya, jadi arahan efisiensi yang pertama, kebijakan dari pusat itu kan WFH. Itu sudah kita lakukan, misalnya dalam satu minggu satu hari WFH,” ujarnya ditemui di Pendopo Surya Graha Rabu (12/8/2026).
Welly mengatakan, Pemkab Magetan menerapkan WFH secara bergantian dengan Mempertimbangkan tugas masing-masing OPD. Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. “Pelaksanaannya dimaketkan bergantian, artinya mengusahakan dengan tugas di masing-masing OPD. Kecuali untuk OPD yang memberikan pelayanan, dari awal memang tidak ada WFH,” katanya.
Menurut Welly, Pemkab Magetan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pelaksanaan WFH.“Kemudian arahan dari pusat untuk pelaksanaan WFH itu terus berjalan. Sesuai arahan pusat, kita juga mengikuti,” ujar dia.
Pangkas belanja makan dan perjalanan dinas
Selain WFH, Pemkab Magetan meminta setiap OPD melakukan efisiensi pada sejumlah pos belanja. Welly menyebut belanja makan dan minum serta perjalanan dinas menjadi bagian yang diefisiensikan. “Kemudian yang kedua, efisiensi yang dilakukan adalah arahan untuk masing-masing OPD yang melakukan efisiensi, terutama yang kaitannya dengan mamin, kemudian perjalanan dinas,” katanya.
Pemkab Magetan juga menyiapkan langkah yang lebih besar melalui perampingan OPD. “Kemudian yang ketiga, yang akan kita lakukan adalah perampingan OPD. Ya, itu yang kita lakukan,” ujar Welly.
Namun, Welly belum dapat memastikan besaran efisiensi anggaran yang akan diperoleh dari perampingan OPD tersebut. “Kita belum bisa sampai ke sana secara detail. Tapi upaya-upaya itu merupakan bagian upaya yang bisa kita lakukan dalam rangka efisiensi,” katanya.
WFH diterapkan dengan sistem bergantian
Welly menjelaskan Pemkab Magetan tidak menerapkan WFH secara kaku berdasarkan pembagian jumlah pegawai. Menurut dia, jika pemerintah daerah menerapkan aturan WFH secara penuh sesuai ketentuan pusat, kebijakan tersebut akan sulit diterapkan karena karakteristik pegawai di setiap OPD berbeda. “Kalau dari awal itu kan direncanakan, kalau kita mengikuti aturan dari pusat murni, saya pikir tidak bisa dipakukan,” ujar Welly.
“Kenapa? Karena yang masuk hanya pada tataran struktural, sementara unsur staf itu semuanya variabel,” lanjutnya.
Karena itu, Pemkab Magetan memodifikasi penerapan WFH dengan membagi sebagian pegawai secara bergantian. “Nah kemudian dari situ akhirnya kita modifikasi separuh kekuatan itu, separuhnya, dan itu gantian,” katanya.
Pembagian tersebut juga menyesuaikan kebutuhan pelayanan dan kegiatan setiap OPD. “Menyesuaikan kegiatan dari OPD masing-masing. Artinya tidak mutlak, misalkan yang separuh tadi, separuh pertama, separuh kedua itu selalu bergantian juga. Menyesuaikan kegiatan yang ada di OPD,” pungkas Welly.