Connect with us

News

Khofifah Salurkan Bantuan sosial dan bantuan pemberdayaan masyarakat senilai Rp 9,867 miliar untuk warga Kabupaten Magetan.

Published

on

Khofifah Salurkan Bantuan sosial dan bantuan pemberdayaan masyarakat senilai Rp 9,867 miliar untuk warga Kabupaten Magetan.

RASI MEDIA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial dan bantuan pemberdayaan masyarakat senilai Rp 9,867 miliar untuk warga Kabupaten Magetan. Bantuan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Pemprov Jatim di Kabupaten Magetan. Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani mengatakan, dari total bantuan tersebut, sekitar Rp 4,625 miliar berasal dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. “Bantuan yang akan diserahkan Pemprov Jatim untuk Kabupaten Magetan seluruhnya senilai Rp 9.867.400.000,” kata Restu saat menyampaikan laporan di hadapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Restu menjelaskan, bantuan dari Dinas Sosial tersebut terdiri dari sejumlah program, antara lain Bantuan Sosial PKH Plus, bantuan kemiskinan ekstrem, bantuan bagi kelompok tertentu, bantuan penyandang disabilitas, serta bantuan untuk pilar-pilar sosial.

Selain itu, terdapat bantuan zakat produktif dari badan usaha milik daerah (BUMD) yang diberikan kepada 100 penerima manfaat. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 500.000.

Baca Juga:  Kejari Ponorogo Amankan Dokumen Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK 2 PGRI dan Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo-Magetan.

Khofifah: Bansos menyasar warga desil 1-4

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program bantuan sosial Pemprov Jatim diarahkan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 4. Kelompok penerima antara lain perempuan yang rentan secara ekonomi dan menjadi tulang punggung keluarga, lansia kurang mampu, serta penyandang disabilitas berat. “Sebetulnya bansos yang kita lakukan untuk memberikan support kepada mereka yang terkategori desil 1-4,” kata Khofifah.

Menurut dia, salah satu program tersebut adalah PKH Plus yang menyasar lansia berusia di atas 60 tahun dari keluarga kurang mampu. Khofifah mengatakan, Jawa Timur memiliki program khusus untuk memberikan intervensi kepada lansia kurang mampu. Selain lansia, bantuan juga diberikan kepada penyandang disabilitas berat yang memenuhi kriteria. “PKH Plus itu bagi lansia di atas 60 tahun yang kurang mampu. Rasanya intervensi untuk lansia kurang mampu di Indonesia hanya di Jawa Timur,” ujarnya.

Baca Juga:  Kesulitan Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis Karena Minim Peminat, Pemkab Ponorogo Akan Sekolahkan Dokter Umum.

Selain lansia dan penyandang disabilitas, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan kepada perempuan yang rentan terhadap kemiskinan ekonomi, terutama mereka yang menjadi tulang punggung keluarga. “Biasanya yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, ditinggal suami atau bagaimana. Jadi pola-pola itu kita distribusikan penguatan bantuan sosial bagi mereka yang memang masuk kategori desil 1-4,” kata Khofifah.

Tak hanya bantuan, ada pendampingan

Khofifah mengatakan, penyaluran bantuan sosial tidak dilakukan hanya dengan memberikan bantuan kepada penerima. Pemprov Jatim juga melibatkan pendamping sosial untuk melakukan verifikasi sekaligus memastikan bantuan dapat dimanfaatkan secara tepat. Menurut dia, pendamping tersebut antara lain berasal dari Jatim Social Care (JSC), pendamping PKH Plus, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). “Jatim Social Care itu yang melakukan verifikasi sekaligus melakukan pendampingan. Kemudian ada pendamping PKH Plus, kemudian ada TKSK,” ujar Khofifah.

Baca Juga:  Kebun Raya Bambu Magetan Akan Masuk Perdagangan Karbon.

Ia menjelaskan, bantuan kepada kelompok rentan memiliki karakter berbeda. Untuk lansia kurang mampu, misalnya, sebagian besar bantuan bersifat charity atau pemenuhan kebutuhan dasar. Namun, bagi penerima yang masih memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha, bantuan juga diarahkan pada pemberdayaan ekonomi. “Kalau pada lansia kurang mampu itu sifatnya charity. Tapi kalau ada lansia yang juga kategori pemberdayaan, juga ada,” katanya.

Khofifah menegaskan, skema tersebut diharapkan tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membuka peluang bagi penerima manfaat yang masih produktif untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.

 

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM