Connect with us

PROFIL

Cerita Imam Tentang Tiga Lembar Uang Oerida dan Jejak Sejarah Magetan yang Hampir Hilang

Published

on

Cerita Imam Tentang Tiga Lembar Uang Oerida dan Jejak Sejarah Magetan yang Hampir Hilang

RASI MEDIA  — Tiga lembar kertas berwarna coklat tua itu tampak sederhana. Permukaannya kusam, cetakannya mulai pudar, dan sekilas menyerupai kertas fotokopi yang sudah berusia puluhan tahun.  Namun, bagi Imam Subqi Rofiansyah (44), tiga lembar kertas itu bukan sekadar benda lama. Ia menyimpannya di dalam figura khusus berwarna putih dengan latar hitam dan putih. Figura itu digantung di salah satu tiang utama rumahnya di Desa Sidowayah, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Di sekelilingnya, sejumlah benda tua lain ikut memenuhi rumah. Ada buffet kuno yang menyimpan telepon jadul, pianika lama, hingga berbagai barang langka yang dikumpulkan Imam selama bertahun-tahun. Di antara benda-benda tersebut, tiga lembar uang keluaran 1948 menjadi salah satu koleksi yang paling sering membuat Imam berhenti untuk bercerita.

Bukan semata karena usianya.

Uang itu diyakini menjadi salah satu bukti bahwa pada masa awal kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Kabupaten Magetan pernah menerbitkan dan mengedarkan uang kertas sebagai alat tukar di wilayahnya. “Ini disebut Oerida atau Uang Republik Indonesia. Dicetak oleh Pemerintah Kabupaten Magetan pada 17 September 1948 dan ditandatangani oleh R Sudibyo, Bupati Magetan,” ujar Imam saat ditemui di rumahnya, Jumat (10/3/2026).

Imam menunjuk tiga lembar uang yang tersimpan di balik kaca figura. Masing-masing menyimpan cerita tentang sebuah masa ketika pemerintahan di daerah harus bertahan dalam situasi yang serba terbatas. Distribusi uang dari pemerintah pusat tidak mudah. Di sisi lain, situasi keamanan di berbagai daerah juga sedang bergejolak.

Bagi Imam, justru di situlah nilai benda tersebut.  Uang yang bagi orang lain mungkin terlihat seperti kertas usang itu menjadi pintu untuk memahami salah satu bagian sejarah Magetan yang tidak banyak diketahui generasi sekarang.

Berburu lembar yang hilang

Mencari uang terbitan Pemerintah Kabupaten Magetan bukan perkara mudah. Imam pernah mendapat informasi dari sesama kolektor bahwa ada koleksi uang Magetan lainnya yang disimpan seorang kolektor di Kabupaten Malang. Ia pun berusaha mendatanginya. Namun, ketika sampai di Malang, kolektor tersebut sudah meninggal dunia. Keluarganya pun tidak mengetahui lagi keberadaan uang terbitan Pemerintah Kabupaten Magetan yang pernah disimpan oleh kolektor tersebut. “Sayangnya saat saya ke sana, beliau sudah meninggal dan anaknya tidak tahu keberadaan uang terbitan Pemerintah Kabupaten Magetan tahun 1948 tersebut,” kata Imam.

Menurut Imam, setidaknya terdapat empat pecahan uang yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Magetan, yakni Rp 1, Rp 2,5, Rp 5, dan Rp 10. Dari empat pecahan itu, baru tiga yang berhasil ia miliki. “​​Ada empat lembar uang terbitan Magetan, tapi saya hanya punya tiga lembar. Yang nilai Rp 10 mungkin sudah tidak ada,” ujarnya.

Kelangkaan itu membuat Imam tidak hanya berburu benda fisiknya. Ia juga memburu cerita yang menyertainya. Ia ingin mengetahui bagaimana uang tersebut beredar, siapa yang menggunakannya, dan mengapa keberadaannya hampir tidak dikenal oleh masyarakat Magetan saat ini. Pencarian itu kemudian membawanya pada cerita yang lebih panjang tentang Magetan pada 1948.

Uang di tengah pergolakan

Tiga lembar uang yang berada di rumah Imam itu lahir pada masa yang penuh pergolakan. Pada 17 September 1948, uang tersebut ditandatangani Bupati Magetan R Sudibyo. Sehari kemudian, 18 September 1948, pemberontakan PKI di Madiun meletus dan gejolak tersebut juga menjalar ke Magetan. Dalam ingatan sejarah yang dikumpulkan Imam dari berbagai sumber dan cerita lisan, masa itu menjadi salah satu periode paling kelam dalam perjalanan Kabupaten Magetan.

Baca Juga:  Cerita Poppy :  Perjalanan Toko Are You Menembus Pasar Multisegmen, dari Salon Rumahan ke Toko Kosmetik.

R Sudibyo menjadi salah satu pejabat yang tewas. Sejumlah pejabat lain, tokoh masyarakat, hingga pemuka agama juga menjadi korban kekerasan. Sebagian korban kemudian dikuburkan di sumur tua di Desa Soco. “Peredaran uang Magetan ini merekam jejak sejarah kelam. Setelah resmi beredar dengan tanda tangan R Sudibyo tanggal 17 September 1948, tanggal 18 September meletus pemberontakan PKI di Madiun, termasuk Magetan. Pada saat itu Bupati R Sudibyo dibunuh oleh PKI yang dipimpin Sipong,” ujar Imam.

Bagi Imam, rangkaian waktu tersebut membuat tiga lembar uang yang tersimpan di rumahnya terasa berbeda. Ada jarak hanya satu hari antara tanda tangan seorang bupati pada uang tersebut dan pecahnya pemberontakan yang kemudian mengubah perjalanan pemerintahan Magetan. Kertas itu seperti berhenti di satu titik waktu. Di satu sisi menunjukkan aktivitas pemerintahan yang masih berjalan. Di sisi lain, beberapa jam kemudian, situasi politik dan keamanan berubah drastis.

Bukan uang PKI

Salah satu persoalan yang ditemui Imam ketika menelusuri keberadaan uang tersebut adalah persepsi masyarakat. Menurut cerita yang ia kumpulkan, sebagian masyarakat pada masa itu lebih mengenalnya sebagai uang yang berkaitan dengan FDR atau PKI. Padahal, berdasarkan koleksi yang dimilikinya, uang tersebut diterbitkan Pemerintah Kabupaten Magetan dan ditandatangani oleh Bupati R Sudibyo. “Pada waktu itu masyarakat lebih mengenal sebagai uang FDR PKI, padahal itu uang sah yang dicetak Pemkab Magetan,” kata Imam.

Ia mendapatkan informasi bahwa uang tersebut tidak beredar secara luas di seluruh wilayah Magetan. Peredarannya disebut hanya menjangkau sejumlah daerah, antara lain Gorang Gareng, Takeran dan Panekan. Situasi keamanan membuat peredaran uang tersebut tidak berjalan seperti uang pada umumnya. “Dari sejumlah informasi yang berhasil kita kumpulkan dari orang tua dulu, uang tersebut hanya beredar di sejumlah residen seperti Gorang Gareng, Takeran dan Panekan. Sulit beredar karena kondisi Magetan waktu itu dikuasai oleh PKI,” ujarnya.

Cerita tentang uang tersebut pun perlahan menghilang bersama generasi yang pernah menggunakannya. Yang tersisa kemudian bukan hanya lembaran kertas, melainkan ingatan yang berpindah dari mulut ke mulut.

Sayembara Rp 300.000

Rasa penasaran Imam tidak berhenti pada koleksi yang sudah berada di tangannya. Ia ingin menemukan hubungan antara uang terbitan Pemkab Magetan dengan cerita tentang seseorang yang membawa uang tersebut di tengah kekacauan politik 1948. Cerita awalnya ia dengar dari kakeknya, yang pada masa itu menjadi pegawai di Kecamatan Gorang Gareng.  Salah satu cerita yang melekat dalam ingatan keluarga Imam adalah tentang seorang pembawa koper yang disebut membawa uang palsu dan kemudian dikejar hingga ke wilayah Parang. Cerita itu justru membuat Imam semakin penasaran.

Pada 2013, ia membuat sayembara sederhana. Ia mendatangi warung-warung di wilayah Kecamatan Parang dan menyampaikan kepada warga bahwa siapa pun yang memiliki informasi tentang uang terbitan Magetan tahun 1948 akan mendapatkan imbalan. “Keingintahuan saya membuat saya membuat sayembara di warung-warung di daerah Kecamatan Parang pada tahun 2013. Barang siapa mempunyai informasi tentang uang terbitan Magetan tahun 1948 akan saya beri uang Rp 300.000. Kalau punya uangnya, saya akan beli Rp 1 juta,” katanya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Magetan Apresiasi Forum Konsultasi Publik, Harusnya Dilaksanakan Di Beberapa Wilayah.

Dari sayembara itu, cerita-cerita lama mulai bermunculan. Sejumlah orang tua menceritakan bahwa pada 1948, kepala desa di Krajan, Tamanarum, Parang, Trosono hingga Sayutan pernah memerintahkan warga menghadang seseorang yang disebut membawa uang palsu. Namun, orang yang dicari itu selalu berhasil lolos. Pelariannya berlanjut ke arah selatan hingga Desa Sayutan. “Namun saat dicegat di jalan, orang tersebut selalu bisa meloloskan diri hingga sampai di Desa Sayutan, desa paling selatan di Magetan,” ujar Imam.

Nama orang itu kemudian muncul dalam cerita yang dikumpulkan Imam. Ia disebut bernama Sardi, salah satu orang kepercayaan Bupati Magetan R Sudibyo. Menurut cerita yang diterima Imam, ketika kelompok PKI menguasai Kantor Bupati Magetan setelah membunuh sejumlah tokoh penting, Sardi mendapat tugas menyelamatkan sejumlah aset pemerintah. Di antaranya dokumen penting adalah  uang yang dicetak serta ditandatangani R Sudibyo. “Dari cerita warga, Sardi pada saat PKI yang dipimpin Sipong menguasai Kantor Bupati Magetan setelah membunuh sejumlah tokoh penting termasuk R Sudibyo, diperintahkan untuk menyelamatkan sejumlah aset penting Pemerintah Kabupaten Magetan,” kata Imam.

Pelarian itu kemudian diketahui kelompok yang menguasai Magetan. Menurut cerita yang dikumpulkan Imam, muncul informasi bahwa ada seseorang membawa uang palsu menuju Parang. Informasi tersebut diduga menjadi cara untuk menghambat perjalanan Sardi. “PKI menyebarkan informasi bahwa ada orang yang membawa uang palsu menuju Kecamatan Parang untuk menghambat pergerakan Sardi menyelamatkan dokumen negara menuju arah Parang,” ujar Imam.

Cerita itu kemudian berakhir tragis. Sardi disebut tertangkap anggota TNI di kawasan hutan jati Kecamatan Parang. Ia diduga sebagai bagian dari pergerakan kelompok yang saat itu menguasai Magetan. Padahal Sardi adalah orang yang berusaha menyelamatkan aset penting pemerintah daerah Kabupaten Magetan ditengah pergolakan perebutan kekuasaan oleh PKI.. “Sampai saat ini bahkan lokasi di mana Sardi dikuburkan tidak diketahui,” kata Imam.

Imam sadar, sebagian cerita tersebut hidup dalam ingatan masyarakat dan diwariskan secara lisan. Karena itu, ia tidak sekadar mencari selembar uang. Ia sedang mencoba menyusun potongan-potongan ingatan yang tercecer selama hampir delapan dekade.

Ingatan Mbah Sampun

Cerita tentang uang itu kemudian menemukan saksi dari generasi yang masih mengingat penggunaannya. Di Desa Sukowidi, Kecamatan Panekan, Mbah Sampun (93) masih menyimpan potongan ingatan tentang uang tersebut. Usianya membuat sebagian detail telah kabur. Ia tidak lagi ingat berapa lembar uang terbitan Pemerintah Kabupaten Magetan yang pernah berada di tangannya. Namun, ia masih mengingat bentuk dan penggunaannya. “​​Saya ingat bahwa itu memang ada, pemerintah Magetan nyetak uang. Stempelnya dulu segitiga dari militer. Untuk jual beli di Magetan dengan uang itu. Tapi untuk dihapusnya kapan saya lupa. Saya ingat menerima Rp 5,” kata Mbah Sampun.

Ingatan itu membawa suasana Magetan puluhan tahun lalu kembali muncul. Uang berpindah tangan di pasar. Pedagang menerima pembayaran. Pembeli membawa pulang barang kebutuhan. Di tengah keterbatasan komunikasi dan distribusi, selembar kertas menjadi alat untuk mempertahankan aktivitas ekonomi masyarakat. Menurut Mbah Sampun, penerbitan uang daerah itu berkaitan dengan terputusnya distribusi uang dari pemerintah pusat. Situasi keamanan dan keberadaan pasukan Belanda yang berusaha kembali menguasai Indonesia membuat distribusi dari pusat ke daerah terganggu. “Memang untuk peredaran uang itu, untuk Kabupaten Magetan terputus sehingga daerah inisiatif mengeluarkan uang untuk jual beli barang,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengunjung Telaga Sarangan H + 3 Tembus Hampir 24.000 Wisatawan, Rekor Pengunjung Terbanyak.

Mbah Sampun memperkirakan uang tersebut hanya beredar dalam waktu terbatas.“Dulu selama sekitar enam bulan peredarannya. Mulai putusnya dengan pemerintah pusat itu tahun 1949,” katanya.

Ingatan Mbah Sampun menjadi salah satu kepingan penting bagi Imam. Sebab, uang yang selama ini tersimpan di balik kaca figura ternyata bukan hanya pernah dicetak. Uang itu pernah berpindah tangan. Pernah digunakan untuk membeli barang. Pernah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Magetan.

Pemerintahan yang berpindah

Cerita uang Magetan juga tidak bisa dilepaskan dari perjalanan pemerintahan daerah pada masa itu. Ketika situasi semakin tidak aman, pemerintahan Kabupaten Magetan sempat dipindahkan ke Desa Ngunut, Kecamatan Parang. Rumah milik Kerto Merjo yang dibangun pada 1704 digunakan sebagai kantor pemerintahan. Rumah tua itu menjadi saksi bagaimana pemerintahan daerah berusaha tetap berjalan di tengah tekanan pemberontakan dan agresi militer Belanda.

Kini, setiap 12 Oktober, perjalanan tersebut dikenang melalui napak tilas yang menjadi bagian dari peringatan hari jadi Kabupaten Magetan. Warga berjalan dari Desa Ngunut menuju pusat Kabupaten Magetan. Kirab yang dikenal sebagai Kirab Ngupatan itu menempuh jarak lebih dari 15 kilometer, melewati wilayah Kecamatan Parang sebelum berakhir di Pendopo Kabupaten Magetan.

Jarak itu seolah menjadi pengingat bahwa mempertahankan pemerintahan pada masa tersebut bukan pekerjaan yang sederhana.  Ada jalan panjang yang harus ditempuh. Ada kantor yang harus dipindahkan. Ada dokumen yang harus diselamatkan. Dan, mungkin, ada lembaran uang yang harus dibawa pergi agar tidak jatuh ke tangan pihak yang menguasai pemerintahan.

Tiga lembar yang tersisa

Kini, hampir 78 tahun setelah uang tersebut diterbitkan, tiga lembar kertas itu kembali diam di rumah Imam. Tidak ada lagi suara pasar dari masa lalu.  Tidak ada pedagang yang menghitung pecahan Rp 1, Rp 2,5, Rp 5 atau Rp 10. Tidak ada lagi orang yang membawanya sebagai alat pembayaran. Yang tersisa hanyalah benda tua, cerita, dan ingatan.

Imam sesekali membuka kembali figura itu. Ia tahu, nilai uang tersebut sudah tidak terletak pada nominal yang tercetak di atasnya. Nilainya justru berada pada cerita yang mungkin ikut hilang jika tidak ada orang yang menyimpannya. Di rumah yang dipenuhi telepon jadul, pianika tua dan berbagai benda langka itu, tiga lembar uang berwarna coklat tua menjadi seperti jendela kecil menuju Magetan pada 1948.

Dari balik kaca figura, lembaran itu menghubungkan masa kini dengan sebuah zaman ketika pemerintahan daerah harus berjalan di tengah perang, keterbatasan distribusi uang, perpindahan kantor pemerintahan dan pergolakan politik. Imam masih menyimpan satu keinginan. Ia ingin menemukan pecahan Rp 10 yang belum diketahui keberadaannya. Ia juga ingin menemukan lebih banyak cerita tentang orang-orang yang pernah memegang uang tersebut. Sebab baginya, menemukan uang tua bukan sekadar menambah koleksi.

Setiap lembar adalah potongan ingatan. Dan ketika sebuah benda sejarah hilang, yang ikut hilang bukan hanya bendanya, melainkan kemungkinan untuk mendengar kembali cerita orang-orang yang pernah hidup bersamanya.

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM