RASI MEDIA – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengkaji ulang proses lelang pekerjaan rehabilitasi jalan menyusul kenaikan harga aspal dari sekitar 17 ribu menjadi 24 ribu rupiah per kilogram. Kepala Dinas PUPR Magetan Muhtar Wahid mengatakan, kenaikan harga aspal berdampak terhadap volume pekerjaan jalan yang telah direncanakan, meski pemerintah daerah telah menambah anggaran melalui APBD Perubahan.
Menurut Muhtar, anggaran jalan dalam APBD Perubahan mencapai sekitar 24 miliar rupiah. Sementara total tambahan anggaran infrastruktur sekitar 29 miliar rupiah, termasuk 3 miliar rupiah untuk pengadaan aspal sebagai stimulan masyarakat.
Muhtar mengatakan, kondisi jalan di Magetan saat ini dari total sekitar 685 kilometer, sebanyak 82 persen dalam kondisi baik hingga rusak ringan. Sedangkan 18 persen atau sekitar 130 kilometer mengalami kerusakan sedang hingga berat.
Dari 130 kilometer jalan yang membutuhkan penanganan, Dinas PUPR menargetkan perbaikan sekitar 60 kilometer yang tersebar di sekitar 60 ruas melalui APBD induk dan APBD Perubahan 2026. Namun, kenaikan harga aspal membuat target volume pekerjaan tersebut berpotensi berkurang. “Tidak ada pergeseran. Tetapi nanti kita menyesuaikan kenaikan harga itu, sehingga volume panjangnya kita bisa berkurang,” kata Muhtar.
Ia mencontohkan, pekerjaan yang sebelumnya ditargetkan sepanjang 1,5 kilometer bisa berkurang menjadi sekitar 1,2 kilometer karena anggaran harus menyesuaikan kenaikan harga aspal. Muhtar juga khawatir proses lelang akan terkendala jika harga material tidak disesuaikan. Kontraktor dinilai tidak akan berminat mengikuti lelang apabila nilai pekerjaan tidak lagi sebanding dengan biaya material. “Saya berharap tidak gagal lelang. Karena kalau kita paksakan dengan harga SSA, saya khawatir tidak ada yang menawar. Tidak mungkin pemborong mau bekerja tetapi harus rugi,” ujarnya.
Dinas PUPR Magetan selanjutnya akan membahas penyesuaian harga aspal bersama tim anggaran pemerintah daerah untuk menentukan langkah agar pekerjaan rehabilitasi jalan tetap dapat berjalan. Muhtar menyebut kenaikan harga aspal dipengaruhi kondisi politik dan ekonomi global. Padahal, pemerintah daerah sebelumnya telah mengantisipasi kenaikan harga material dalam penyusunan anggaran. “SSA-nya sudah kita antisipasi kenaikan. Cuma ternyata dengan adanya global politik itu, akhirnya kenaikannya tidak terkendali,” katanya.