Connect with us

Legalitas

Asap Tebal Sampah Plastik di Kebakaran TPA Milangasri Membuat Relawan Kesulitan Padamkan Api.

Published

on

Asap Tebal Sampah Plastik di Kebakaran TPA Milangasri Membuat Relawan Kesulitan Padamkan Api.

RASI MEDIA — Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, belum sepenuhnya padam hingga Minggu (13/9/2026). Petugas masih menemukan titik api di bagian atas gunungan sampah yang sulit dijangkau.

Kepala Pelaksana BPBD Magetan Eka Wahyudi mengatakan sebagian besar area yang terbakar sudah berhasil dipadamkan. Namun, titik api di bagian atas gunungan sampah masih menyulitkan petugas karena tumpukan sampah tidak stabil untuk dijadikan pijakan. “Bagian besar itu sudah dipadamkan, tapi ada titik yang tidak bisa dijangkau,” ujar Eka.

Baca Juga:  Dua Data Pengumuman 10 Besar Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Magetan Beda, Abdul Aziz Nurul Huda Akan Layangkan Surat Protes.

Selain medan yang sulit, petugas juga menghadapi asap tebal dari sampah yang terbakar, terutama plastik. Kondisi tersebut membuat sejumlah relawan mengalami kesulitan bernapas hingga meminta bantuan tabung oksigen. “Asapnya luar biasa. Kemarin saja teman-teman relawan yang ikut sudah minta bantuan tabung oksigen,” katanya.

Baca Juga:  Sulit Pasokan Oksigen Pemkab Magetan Akan Beli Mesin Generator Oksigen

Eka mengingatkan asap pembakaran sampah dapat membahayakan paru-paru jika terhirup terlalu lama. Karena itu, BPBD tidak memaksakan relawan masuk ke tumpukan sampah yang masih terbakar. Petugas memilih membasahi area di sekitar titik api agar kobaran tidak merambat. Saat ini pengelola TPA terus melakukan pemantauan dan petugas akan kembali jika api merambat.

Eka menyebut kebakaran diduga berawal dari pembakaran lahan tebu di sekitar TPA. Api dari daun tebu kering kemudian merambat ke kawasan TPA yang kondisinya sudah kelebihan kapasitas. Ia meminta warga tidak membakar lahan sembarangan karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kebakaran dan memiliki konsekuensi hukum. “Pembakaran lahan secara tidak bertanggung jawab itu juga ada konsekuensi hukumnya. Kalau tidak ada tindakan di aspek penegakan hukum, nanti tidak jera-jera,” pungkasnya.

Baca Juga:  Peternak Magetan Sulap Kotoran Sapi Jadi Biogas, Tekan Biaya Energi Rumah Tangga

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM