RASI MEDIA — Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur belum sepenuhnya padam hingga Minggu sore. Petugas pemadam kebakaran masih memantau titik api yang berada di bagian dalam tumpukan sampah. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan Ali Sukamto mengatakan, api yang terlihat besar pada Sabtu (12/9) malam kini sudah berkurang. Namun, bara masih bertahan di bawah timbunan sampah sehingga sulit dipadamkan secara menyeluruh. “Tinggal api yang di dalam. Api di dalam susah dipadamkan karena seperti bara di bawah,” ujarnya ditemui di lokasi kebakaran Minggu (13/9/2026).
Ali menambahkan, petugas tidak bisa begitu saja mengangkat atau membongkar seluruh timbunan sampah untuk mencari sumber bara. Selain luas, pembongkaran timbunan juga memiliki risiko keselamatan bagi petugas. “Kalau tidak diangkat sampahnya, memang susah. Tapi tidak mungkin diangkat sampahnya karena kompleksnya besar. Untuk lokasi juga susah, risikonya tinggi,” imbuhnya.
Ali mengatakan, petugas akan terus melakukan pemantauan dan membasahi kembali bagian timbunan sampah yang berpotensi memunculkan api di bagian pinggir sisi Utara yang berbatasan dengan gunungan sampah lainnya. Petugas pemadam kebakaran juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan. “Kita ini pemantauan. Nanti kalau bisa dibasahi lagi, dibantu basah lagi,” katanya.
Ali memastikan petugas tetap bersiaga untuk mengantisipasi apabila api kembali membesar atau merembet ke bagian lain. Menurut dia, kondisi di sekitar lokasi masih dapat dikendalikan, termasuk tumpukan sampah di sisi selatan yang sebelumnya telah dibasahi. “Anggota siap siaga, siap on call, kerja sama dengan bagian LH dan BPBD. Kalau memang sudah tidak memungkinkan untuk diantisipasi, ada api yang membahayakan, dari Damkar sudah siap siaga,” ujar Ali.
Selain api, petugas juga menghadapi persoalan asap yang berpotensi mengganggu masyarakat di sekitar TPA. Ali menyebut arah penyebaran api dan asap masih menjadi bagian yang terus dipantau petugas. “Yang terkendala juga asapnya. Asapnya akan juga membahayakan masyarakat,” katanya.
Ali menyebut kawasan TPA Milangasri yang terdampak kebakaran memiliki luas sekitar empat hektare. Petugas masih melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api baru yang berkembang. Kebakaran kali ini bukan merupakan yang pertama kali. Pada Tahun 2022 juga smepat terjadi kebakaran. ” Untuk luasannya sekitar empat hectare tapi yang terbakar sekitar 1 hektar. Tahun 2022 dulu juga sempat terbakar yang bagian Uatara,” pungkas Ali.
Berdiri sejak 1997 overload tahun 2018.
TPA Milangasri di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, bukan fasilitas baru. Tempat pemrosesan akhir sampah itu telah beroperasi selama hampir tiga dekade sejak dibangun pada 1997. Saat pertama dibangun, luas TPA Milangasri memiliki luasan sekitar 2,5 hektare.
Seiring meningkatnya volume sampah, Pemerintah Kabupaten Magetan memperluas kawasan tersebut sekitar 1,5 hektare pada 2011. Perluasan itu semula diperkirakan mampu digunakan selama delapan tahun. Namun, pertumbuhan timbunan sampah membuat kapasitas TPA kembali tertekan.
Pada 2018, dokumen pemerintah menyebut perluasan TPA mulai memasuki batas masa pakai. Penelitian juga mencatat daya tampung TPA Milangasri telah mencapai sekitar 94 persen. Pemerintah kemudian kembali memperluas kawasan hingga total luasnya sekitar 4,2 hektare.
Persoalan kapasitas belum berhenti. Pemerintah Kabupaten Magetan bahkan mulai merencanakan pembangunan TPA baru di Desa Botok, Kecamatan Karas, sejak sekitar 2019. Namun, hingga 2026 TPA Milangasri masih menjadi tempat pemrosesan akhir sampah Kabupaten Magetan.
Kini, setelah hampir 29 tahun beroperasi, TPA Milangasri kembali menjadi perhatian setelah kebakaran terjadi di kawasan tersebut. Persoalan kebakaran itu berlangsung di tengah kondisi TPA yang sudah mengalami kelebihan kapasitas.