Connect with us

Politik & Pemerintahan

Ketua DPRD Magetan Sebut Tambahan Infrastruktur Rp34,5 Miliar, Anggaran Mobil Kecamatan Hanya Rp6,7 Miliar

Published

on

Ketua DPRD Magetan Sebut Tambahan Infrastruktur Rp34,5 Miliar, Anggaran Mobil Kecamatan Hanya Rp6,7 Miliar

RASI MEDIA  – Ketua DPRD Kabupaten Magetan Riyin Nur Asiyah menegaskan pembagian anggaran dalam APBD Perubahan 2026 telah disusun secara berimbang. Dia menyebut tambahan anggaran untuk infrastruktur mencapai hampir Rp35 miliar, jauh lebih besar dibandingkan anggaran pengadaan kendaraan untuk menunjang operasional kecamatan. Riyin mengatakan pemerintah daerah menambah anggaran infrastruktur sekitar Rp34,5 miliar, yang mayoritas dialokasikan untuk perbaikan jalan. “Untuk infrastruktur, di perubahan penambahan anggaran itu sudah nilainya Rp34 miliar sekian, hampir Rp35 miliar. Itu mayoritas untuk jalan,” kata Riyin.

Menurut dia, anggaran kendaraan operasional kecamatan sebesar Rp6,7 miliar hanya sekitar lima persen dibandingkan tambahan anggaran infrastruktur. “Kalau dibandingkan dengan anggaran mobil untuk akomodasi kecamatan, bukan mobil camat, itu nilainya hanya Rp6,7 miliar. Rp6,7 miliar dibandingkan infrastruktur itu hanya lima persennya saja,” ujarnya.

Baca Juga:  182 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK, KPU Akan Gelar Tes Wawancara Sabtu dan Minggu.

Riyin meminta masyarakat melihat pembagian anggaran secara utuh. Menurut dia, pemerintah daerah tetap memprioritaskan kebutuhan yang mendesak dan mendasar. “Jadi kita memang dituntut untuk bijak dalam anggaran ini. Semua sudah sesuai dengan kebutuhan yang mendesak, yang mendasar,” katanya.

Kendaraan Lama Disebut Tak Layak

Riyin menjelaskan pengadaan kendaraan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan camat. Kendaraan itu digunakan sebagai sarana operasional kecamatan untuk mendukung kegiatan pelayanan hingga mobilitas ke desa. Terlebih, kata dia, sejumlah kendaraan operasional yang ada saat ini telah berusia 18 hingga 20 tahun. “Kalau mobil di kecamatan itu yang dipakai bukan hanya camat. Dipakai untuk akomodasi di kecamatan. Karena yang lama sudah 18 tahun, 20 tahun, sudah ‘jogrok’ rata-rata. Sudah bukan rusak lagi. Mayoritas sudah tidak bisa dipakai,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Magetan HImbau Agrinas Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Pembangunan Gerai KDKMP.

Menurut dia, kebutuhan kendaraan operasional juga semakin besar karena pemerintah daerah akan menghadapi sejumlah agenda pemerintahan desa. “Karena akhir tahun ini kita akan ada penataan atau pembentukan BPD desa serentak se-Kabupaten Magetan. Kemudian akhir Desember sudah mulai persiapan untuk Pilkades serentak,” ujarnya.

Baca Juga:  Perselisihan Terus Menerus dan Ekonomi Jadi Faktor 1.087 Kasus Cerai di PA Ponorogo, Ada Tren Foto Resmi Menjanda

Dia menilai kegiatan tersebut membutuhkan mobilitas petugas kecamatan ke desa-desa. “Jadi membutuhkan akomodasi dari kecamatan itu luar biasa ke desa-desa. Kalau kita tidak suport sistem dengan armada baru, armada lama sudah mayoritas banyak yang tidak bisa dipakai,” katanya.

Semua Fraksi Setujui

Riyin memastikan seluruh fraksi DPRD Magetan menyetujui nota kesepahaman anggaran tersebut. “Semua fraksi menyetujui. Pimpinan empat di depan, semua sudah tanda tangan. Seluruh fraksi pun sudah oke,” katanya.

ksimalkan,” ujar Riyin.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM