Connect with us

Politik & Pemerintahan

PAK  Magetan 2026 Bahas Usulan Mobil Operasional Kecamatan Dan Tambahan Anggaran Dewan

Published

on

PAK  Magetan 2026 Bahas Usulan Mobil Operasional Kecamatan Dan Tambahan Anggaran Dewan

RASI MEDIA – Pemerintah Kabupaten Magetan menjelaskan sejumlah usulan anggaran dalam pembahasan Perubahan APBD atau PAK 2026. Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Welly Kristanto mengatakan, usulan tersebut muncul setelah pemerintah daerah memperoleh tambahan pendapatan, salah satunya dari mekanisme kurang bayar pemerintah pusat. Tambahan anggaran itu kemudian dibahas bersama DPRD untuk menentukan kebutuhan yang dapat diakomodasi dalam perubahan anggaran.

Salah satu usulan pemerintah daerah adalah pengadaan mobil operasional untuk kecamatan. Welly menegaskan, kendaraan tersebut bukan semata-mata mobil dinas camat, melainkan kendaraan operasional yang digunakan untuk mendukung mobilitas dan pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan. Menurutnya, kendaraan yang saat ini digunakan sejumlah kecamatan sudah berusia sekitar 18 hingga 20 tahun. “Kalau usulan mobil dinas camat itu sebenarnya bukan mobil dinas camat, tapi bisa dikatakan mobil operasional kecamatan,” ujar Welly.

Baca Juga:  Paslon Nanik dan Yatni datangi KPU Magetan Hari Kedua Untuk Mendaftar.

Selain usulan dari pemerintah daerah, DPRD Magetan juga mengajukan sejumlah tambahan anggaran. Welly mengatakan, salah satunya berkaitan dengan peningkatan fungsi dan peran legislatif. Usulan tersebut kemudian ikut dibahas dan diakomodasi dalam proses pembahasan PAK. “Karena ada usulan dari pemerintah seperti ini, juga ada tambahan usulan dari legislatif, termasuk kemarin juga menyampaikan kalau begitu ada usul untuk menambah anggaran yang untuk peningkatan fungsi peran legislatif, kemarin juga itu kita akomodir,” katanya.

Baca Juga:  Pemilih Meninggal Dunia “Bisa Hadir” di TPS, Tim Pemenangan Paslon 03 Magetan Lapor ke Bawaslu.

Welly menegaskan, adanya usulan pengadaan mobil operasional kecamatan maupun tambahan anggaran dari DPRD tidak berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan masyarakat lainnya. Pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk sejumlah kebutuhan prioritas, termasuk infrastruktur jalan. Ia menyebut, anggaran jalan pada 2026 mencapai sekitar 50 miliar rupiah lebih, dengan tambahan dalam PAK sekitar 28 miliar rupiah. Pemerintah berharap seluruh proses pembahasan dan evaluasi PAK dapat diselesaikan lebih awal sehingga program yang telah disepakati dapat segera dilaksanakan.

Baca Juga:  Warga Masih Kesulitan Akses Air Bersih,  Relawan EMT RSUA Ponorogo Temukan ISPA hingga Suspek TBC di Lokasi Banjir Aceh Tengah.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM