Connect with us

Kesehatan & OlahRaga

Paramitra Dorong Magetan Bentuk Tim Koordinasi Permanen Penanganan Gangguan Mata Anak

Published

on

Paramitra Dorong Magetan Bentuk Tim Koordinasi Permanen Penanganan Gangguan Mata Anak

RASI MEDIA  – Yayasan Paramitra mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan membentuk tim koordinasi permanen untuk menjaga keberlanjutan program penanganan gangguan penglihatan anak. Langkah tersebut dinilai penting agar sistem yang telah dibangun selama beberapa tahun terakhir tetap berjalan meski pendampingan yayasan berakhir.

Direktur Paramitra, Asiah Sugianti, mengatakan pemerintah daerah telah memiliki fondasi yang kuat untuk melanjutkan program secara mandiri. Menurutnya, sistem penanganan gangguan mata di Magetan sudah dibangun mulai dari tingkat masyarakat, sekolah hingga fasilitas kesehatan.

“Hari ini saya sudah sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Magetan, mau ada atau tidak ada yayasan, harus tetap membangun sistem dari bawah. Karena saat ini kami bersama Pemkab Magetan sudah membangun sistem mulai dari masyarakat, puskesmas, sekolah sampai guru,” ujar Asiah usai Forum Diskusi Publik dan Launching Bulan Periksa Mata di Puskesmas, Senin (22/6/2026).

Asiah menjelaskan Paramitra tidak hanya memberikan bantuan pemeriksaan maupun kacamata, tetapi juga melatih kader kesehatan, tenaga puskesmas, dan guru agar mampu melakukan deteksi dini gangguan penglihatan secara mandiri.

“Kader sudah dibangun, tenaga puskesmas sudah kami latih, guru juga sudah dilatih untuk melakukan skrining. Di sekolah bahkan siswa juga dilibatkan untuk membantu pemeriksaan sederhana terhadap teman-temannya,” katanya.

Ia menilai sistem tersebut harus terus dipelihara karena koordinasi lintas sektor biasanya melemah ketika sebuah program atau pendampingan berakhir.

“Sistem yang sudah terbangun memang harus disustainabilkan. Biasanya koordinasi lintas sektor akan melemah ketika program sudah tidak ada. Itu terjadi di banyak program,” ujarnya.

Karena itu, Asiah mengusulkan pembentukan tim koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki dasar hukum berupa Surat Keputusan (SK) Bupati. Dengan adanya payung hukum, setiap instansi memiliki tanggung jawab yang jelas dalam menjalankan program kesehatan mata.

“Kalau ada tim koordinasi, mau namanya komite atau tim koordinasi, kemudian diperkuat dengan SK Bupati, maka koordinasinya akan lebih bertanggung jawab. Semua OPD punya peran masing-masing sesuai tugasnya,” jelasnya.

Menurut Asiah, Dinas Kesehatan dapat menjadi koordinator pelayanan kesehatan, Dinas Pendidikan memperkuat pelaksanaan di sekolah, sementara Dinas Komunikasi dan Informatika membangun edukasi kepada masyarakat agar kesadaran menjaga kesehatan mata terus meningkat.

Baca Juga:  Pengobatan TBC Resisten Obat Saat Ini Hanya Butuh 6 Bulan Pengobatan.

Selain memperkuat koordinasi, Paramitra juga mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan membangun satu sistem basis data kesehatan mata yang terintegrasi di Dinas Kesehatan.

“Kami sepakat ada dua hal yang perlu diperkuat. Pertama membentuk tim koordinasi lintas OPD dengan SK Bupati, kedua menguatkan sistem database yang terpusat di Dinas Kesehatan agar seluruh data gangguan penglihatan bisa terintegrasi,” katanya.

Asiah mengungkapkan hasil pendampingan Paramitra menunjukkan gangguan penglihatan pada anak masih cukup tinggi. Pada tahap awal pelaksanaan program, temuan gangguan penglihatan bahkan mendekati 40 persen di lokasi tertentu. Setelah program diperluas ke berbagai kecamatan, angka temuan rata-rata masih berada di atas 20 persen.

“Temuan awal kami memang hampir 40 persen. Setelah diperluas di beberapa kecamatan, rata-rata masih di atas 20 persen anak mengalami gangguan penglihatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hingga kini guru dan tenaga kesehatan yang telah mendapat pelatihan juga berhasil menemukan sedikitnya 11 anak dengan kondisi low vision yang membutuhkan penanganan khusus.

Baca Juga:  Gugah Kesadaran Masyarakat Terhadap Kesehatan Mata, Yayasan Paramitha Gelar Pelatihan Kader Posyandu.

Paramitra memastikan tetap mendampingi Pemerintah Kabupaten Magetan hingga Desember 2026 untuk memperkuat sistem yang telah dibangun. Menurut Asiah, keberhasilan program tidak ditentukan oleh lamanya pendampingan yayasan, tetapi oleh kemampuan pemerintah menjaga sistem tetap berjalan.

“Kami akan tetap mengawal sistem sampai Desember 2026. Yang terpenting bukan keberadaan yayasannya, tetapi bagaimana sistem itu terus hidup.”

Asiah mengingatkan bahwa apabila sistem tersebut tidak lagi dijalankan, kondisi bisa kembali seperti sebelumnya. Banyak guru, orang tua, maupun siswa tidak menyadari adanya gangguan penglihatan sehingga anak terlambat mendapatkan penanganan.

“Kalau sistem itu tidak dipakai, ya kembali lagi seperti dulu. Guru tidak tahu, orang tua tidak tahu, anak juga tidak sadar kalau penglihatannya bermasalah. Karena itu sistem ini harus terus dirawat,” pungkasnya.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM