Rasi Fm – Kepolisian Resor Magetan tetap akan melaksanakan operasi rutin keberadaan knalpot bronk yang meresahkan warga, Kasatlantas Polres Magetan AKP Trifona Situmorang mengatakan, keberadaan knalpot bronk selama ini meresahkan warga. Selain melalui media social warga juga melaporkan ke kepolisian keberadaan knalpot bronk yang meresahkan.
“Kita lebih banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat, kalau kita lagi melakukan operasi mereka menyampaikan unek unek dan melalui social media,” ujarnya.
Trifona menambahkan, hingga pertengahan Bulan September 2022 pihaknya telah mengamankan 300 an knalpot bronk. Selain mendapat sanksi tilang karena penggunaan knalpot bronk tidak sesuai dengan spek kendaraan, pemilik motor juga harus membawa knalpot standart kendaraan milik mereka ketika mengambil motor yang kena tilang, sementara knalpot bronk di musnahkan.
“Kemarin ada sekitar 300, tapi sebagian kita lepas karena tanggal tilang sudah mencapai batas maksimal. Pastinya melanggar tilang karena tidak sesuai spek tek, Saat mereka mengambil barang knalpotnya kita tahan,” imbuhnya.
Meski akhir akhir ini penggunaan kanlpot bronk mereda namun satuan lalulintas polres Magetan akan tetap melaksanakan operasi secara rutin. (DmS)