Connect with us

Hukum & Kriminal

Hingga Pertengahan September Lantas Polres Magetan Telah Sita 300 Knalpot Bronk.

Published

on

Hingga Pertengahan September Lantas Polres Magetan Telah Sita 300 Knalpot Bronk.

Rasi Fm – Kepolisian Resor Magetan tetap akan melaksanakan operasi rutin keberadaan knalpot bronk yang meresahkan warga, Kasatlantas Polres Magetan AKP Trifona Situmorang mengatakan, keberadaan knalpot bronk selama ini meresahkan warga. Selain melalui media social warga juga melaporkan ke kepolisian keberadaan knalpot bronk yang meresahkan.

Baca Juga:  Satu Setengah Tahun Motor Plat Merah Dijadikan Jaminan Rental Mobil Tak Ada Penyelesaian Oleh Perangkat Desa Bungkuk, Pemilik Rental Akan Lapor Polisi.

“Kita lebih banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat, kalau kita lagi melakukan operasi mereka menyampaikan unek unek dan melalui social media,” ujarnya.

Trifona menambahkan, hingga pertengahan Bulan September 2022 pihaknya telah mengamankan 300 an knalpot bronk. Selain mendapat sanksi tilang karena penggunaan knalpot bronk tidak sesuai dengan spek kendaraan, pemilik motor juga harus membawa knalpot standart kendaraan milik mereka ketika mengambil motor yang kena tilang, sementara knalpot bronk di musnahkan.

Baca Juga:  Berkas Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK PGRI P21, Kejari Ponorogo : Siap Dilimpahkan.

“Kemarin ada sekitar 300, tapi sebagian kita lepas karena tanggal tilang sudah mencapai batas maksimal. Pastinya melanggar tilang karena tidak sesuai spek tek, Saat mereka mengambil barang knalpotnya kita tahan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pendataan Tidak Akurat di Tingkat Desa, 38 Warga Magetan Batal Terima Bantuan Modal Usaha Masyarakat Miskin Ekstrem.

Meski akhir akhir ini penggunaan kanlpot bronk mereda namun satuan lalulintas polres Magetan akan tetap melaksanakan operasi secara rutin. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM