Connect with us

Hukum & Kriminal

Pelanggaran Lalu Lintas Pemotor Tak Pakai Helm Masih Tinggi di Magetan.

Published

on

Pelanggaran Lalu Lintas Pemotor Tak Pakai Helm Masih Tinggi di Magetan.

Rasi Fm – Kepolisian Resor Magetan masih mencatat kasus pelanggaran pemotor tak mengenakan helm masih tinggi di Kabupaten Magetan. Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, masih rendahnya pemahaman masyarakat akan pentingnya helm sebagai pelindung keselamatan saat mengendarai motor membuat pihaknya akan menggencarkan lagi sosialisasi pentingnya helm saat berkendara.

Baca Juga:  Daftar Bacabup di PPP, Nanik Endang Rusminarti Diingatkan Masih Ketua Ketua Wanita Persatuan Pembangunan.

“Keselamatan itu tanggung jawab kita bersama, karena tingkat fatalitas kalau tidak pakai helm apabila terjadi laka itu langsung berbenturan dengan kepala. Tapi beda kalau pakai helm, insyaalla kalau terjadi laka itu lebih aman,” ujarnya.

Baca Juga:  Sempat Kabur Ke Lampung, Pelaku Pencabulan di Magetan Diamankan Polisi

Sementara Kasatlantas Polres Magetan AKP Trifon Situmorang mengatakan dalam sebulan mobil incar milik Polres Magetan mencatat ada 400 pelanggaran yang dilakukan masyarakat dimana pelangaran tertinggi adalah pengendara kendaraan yang tidak mengenakan helm. Untuk lebih mengiatkan lagi kesadaran masyarakat dalam menerapkan keselamatan berkendara pihaknya akan ebih gencar melakukan operasi keselamatan selain melakukan sosialisasi.

Baca Juga:  Dinas PMD Akan Turunkan Tim Periksa Terkait Pengembalian Uang Pembangunan Jalan Tembus Sawah di Desa Taji

“Semenjak kita punya mobil incar itu otomatis mobil menilang sendiri, setiap masyarakat yang tidak sesuai prosedur dan tidak mengenakan helm pasti ditilang dengan lewatnya mobil itu. Sebagian besar karena tidak menggunakan helm“, katanya.(DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM