Connect with us

Kesehatan & OlahRaga

Permudah Kebutuhan Layanan Kejiwaan Warga, Pemkab Magetan Operasikan Klinik Psikiatri.

Published

on

Pemkab Magetan Pastikan Siap Gelar Pilkades Serentak di 30 Desa Secara E Voting.

RASI FM – Pemerintah Kabupaten Magetan, mulai mengoperasikan klinik psikiatri untuk menangani pasien gangguan jiwa. Bupati Magetan Suprawoto yang membuka langsung klinik mengatakan, pembukaan klinik psikiatri dimaksudkan untuk memberikan pelayanan layanan kejiwaan bagi seluruh masyarakat mengingat sebelumnya masyarakat harus keluar kota seperti Kabupaten Ngawi, Solo maupun Sidoarjo untuk mendapatkan layanan psikiatri. Dengan dibukanya klinik psikiatri menurut Suprawoto masyarakat Magetan tidak perlu jauh lagi untuk mengakses layanan kejiwaan di Klinik Psikiatri RSUD Sayidiman.

Baca Juga:  Pasien Terkonfirmasi Covid 19 di Magetan Capai 20 Orang, Masih Level Aman.

“Kita sering mengalami persoalan ketika masyarakat memerlukan layanan kejiwaan agak berat harus dibawa ke Porong atau Solo, kan jauh. Disini gangguan berat sudah bisa ditangani, tidak perlu jauh,” ujarnya

Sementara Direktur Utama RSUD Sayidiman Magetan Rohmat Santosa mengatakan, di klinik psikiatri masyarakat bisa mendapatkan layanan lengkap terkait kejiwan seperti rawat jalan, kesehatan jiwa dewasa dan lansia, pemeriksaan dan layanan ketergantungan obat atau napsa. Di Klinik Psikiatri warga juga bisa mendapatkan layanan rawat inap dengan kasus kejiwaan tingkat berat.

Baca Juga:  Peringati HUT ke 77, PGRI Kabupaten Magetan Apresiasi Langkah Pemkab Magetan Mampu Entas Separuh Guru Honorer Melalui P3K.

“Kita mempunyai 2 dokter spesialis kejiwaan dan 12 perawat. Untuk pelayanan kita ada rawat jalan, kesehatan jiwa dewasa dan lansia, pemeriksaan dan layanan ketergantungan obat atau napsa,” katanya.

Rohmat santosa mengatakan, data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mencatat ada 1.296 orang dengan gangguan jiwa, dimana 8 diantaranya bahkan terpaksa dipasung karena mengalami gangguan jiwa berat.

Baca Juga:  Resmikan Gelar Pelayanan Publik, PJ Bupati Magetan Pemerintah Harus Berikan Kemudahan Pelayanan Masyarakat.

“Data dari Dinas Kesehatan di Magetan terdapat 1.296 orang dengan gangguan jiwa, 8 diantaranya dipasung. Dengan adanya klinik psikiatri pasien tidak harus dirujuk keluar kota,” katanya.

Klinik Psikiatri memiliki kapasitas 14 tempat tidur untuk pelayanan pasien akut dan sub akut yang digunakan untuk rawat inap dengan 2 dokter spesialis kejiwaam dan 12 tenaga perawat. (DmS)

 1,628 total views,  3 views today