RASI MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memindahkan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang semula direncanakan berdiri di Jalan Margomulyo, Kelurahan Setono, Kecamatan Ponorogo. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menolak lokasi tersebut karena masuk kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, menyebut keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Syaifullah Yusuf dan Sekjen Kemensos Robben Rico kepada Bupati Ponorogo.
Agus menjelaskan, setelah penolakan itu Pemkab Ponorogo segera menyiapkan alternatif lahan pengganti. Salah satunya berada di Kelurahan Keraton yang dinilai lebih aman dari sisi tata ruang. “Pak Bupati ditelepon oleh Gus Ipul dan Pak Robben Rico, mereka menyampaikan lokasi yang diajukan tidak bisa disetujui. Karena itu, Pemkab menawarkan lahan baru yang tidak masuk LP2B, yakni di Kelurahan Keraton,” kata Agus, Rabu (24/9/2025).
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan Pemkab berkomitmen melanjutkan pembangunan SR meski harus berpindah lokasi. Menurutnya, selain Keraton, Pemkab juga sempat menyiapkan opsi lain seperti di Kadipaten dan Bangunsari. “Namun setelah evaluasi, pembangunan SR diarahkan ke Keraton agar segera bisa diproses. Kami akan undang dinsos, bappeda, keuangan, serta PU untuk menyiapkan surat resmi ke Kemensos,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Mei lalu tim Kementerian Sosial telah meninjau calon lokasi pembangunan SR di Jalan Margomulyo, Setono. Namun setelah melalui evaluasi tata ruang, Pemkab memastikan Sekolah Rakyat tidak bisa dibangun di kawasan tersebut. Kini dengan lokasi baru di Kelurahan Keraton, Pemkab Ponorogo berharap proyek bisa segera direalisasikan sesuai aturan yang berlaku. (DmS)