Connect with us

Pendidikan

Gedung Literasi di Magetan Disiapkan Jadi Rintisan Sekolah Rakyat, Siap Tampung 100 Siswa.

Published

on

Gedung Literasi di Magetan Disiapkan Jadi Rintisan Sekolah Rakyat, Siap Tampung 100 Siswa.

 

RASI MEDIA – Pemerintah Kabupaten Magetan menyiapkan Gedung Literasi yang berada di kawasan Plaosan sebagai lokasi rintisan Sekolah Rakyat (SR). Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya percepatan agar Magetan bisa segera merealisasikan program Sekolah Rakyat yang dicanangkan pemerintah pusat.

Parminto menjelaskan, Gedung Literasi dinilai memenuhi syarat dari sisi luasan dan kondisi bangunan. Pemerintah daerah hanya perlu melakukan penyesuaian ringan pada bagian dalam gedung, seperti penambahan sekat ruang kelas dan sarana pendukung lainnya. Menurutnya, secara umum gedung tersebut sudah siap digunakan sebagai sarana pendidikan sementara. “Gedung Literasi ini sangat layak. Dari sisi prasarana tidak memerlukan banyak perubahan, hanya penyesuaian kecil saja. Harapannya Sekolah Rakyat rintisan bisa mulai digunakan pada tahun ajaran baru 2026,” ujar Parminto, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga:  Peringati HUT ke 21, SMKN 2 Magetan Eratkan Sinergitas Dengan Sekolah Yang Ada di Magetan.

Ia menambahkan, Rintisan Sekolah Rakyat di Gedung Literasi direncanakan membuka empat rombongan belajar, yakni dua rombel untuk jenjang SD dan dua rombel untuk jenjang SMP. Setiap rombongan belajar akan diisi sekitar 25 siswa.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Fungsional, Bupati Magetan : Penyederhanaan Birokrasi Untuk Ciptakan Birokrasi yang Dinamis.

Parminto menegaskan, saat ini pemerintah daerah masih menunggu proses pengawasan dan persetujuan dari Kementerian Sosial dan kementerian terkait lainnya. Setelah persetujuan dipublikasikan, pemerintah pusat akan melanjutkan tahapan teknis, termasuk persiapan sarana pendukung dan penentuan calon peserta didik. “Kami optimistis Gedung Literasi bisa segera dimanfaatkan sambil menunggu kepastian sekolah rakyat permanen,” ucapnya

Pemkab Magetan sebelumnya telah mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di lahan aset daerah di Desa Karangrejo. Lahan seluas hampir delapan hektar itu telah disetujui secara administratif dan bahkan telah disurvei oleh tim dari kementerian terkait. Namun, hasil survei menyatakan lokasi tersebut belum sepenuhnya memenuhi persyaratan teknis karena masih membutuhkan  rekomendasi pelepasan lahan dari ATR/BPN. “Kami sudah berproses cukup panjang, mulai dari pengusulan, survei, hingga koordinasi dengan kementerian. Ada satu catatan penting terkait status lahan sawah yang dilindungi, dan itu sedang kami proses,” pungkasnya.

Baca Juga:  Buka Rapat Paripurna DPR, Puan Sambut Hangat Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual

 

 499 total views,  3 views today