Connect with us

Politik & Pemerintahan

50 Kasus PMK di Magetan Dinyatakan Sembuh,  Dinas Peternakan Perkuat Vaksinasi dan Edukasi Peternak

Published

on

50 Kasus PMK di Magetan Dinyatakan Sembuh,  Dinas Peternakan Perkuat Vaksinasi dan Edukasi Peternak

 

MAGETAN – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan memastikan seluruh kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat ditemukan kini telah sembuh. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, Nur Haryani, menyatakan sebanyak 50 kasus PMK yang sebelumnya terdata sudah dinyatakan nol kasus aktif. “Semua ini sudah dinyatakan nol karena sudah sembuh,” kata Nur Haryani, Selasa (28/1/2026).

Nur Haryani menjelaskan, penanganan PMK masih menjadi program prioritas pemerintah daerah. Dinas Peternakan dan Perikanan terus mengandalkan vaksinasi sebagai langkah utama pencegahan, disertai penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada peternak. “Penanganan PMK tetap kita fokuskan pada vaksinasi. Edukasi vaksinasi PMK sudah kita lakukan per desa dengan melibatkan RT dan RW,” ujarnya.

Ia menyebut, hingga saat ini upaya edukasi telah menjangkau sekitar 220 desa di Kabupaten Magetan. Dinas berharap seluruh peternak semakin memahami pentingnya vaksinasi sebagai perlindungan ternak. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah pusat telah mengalokasikan vaksin PMK bagi Magetan pada awal tahun 2026. “Di tiga bulan pertama 2026, kita mendapatkan alokasi vaksin dari pusat. Harapannya vaksin ini mencukupi seluruh populasi ternak, baik sapi maupun kambing,” jelasnya.

Baca Juga:  Aplikasi E Perisai Kolaborasi Pengadilan Agama dengan Dispenduk Magetan Permudah Pelayanan Suami Istri Yang Bercerai Dapatkan Dokumen Kependudukan.

Nur Haryani menegaskan vaksin dari pemerintah diberikan secara gratis kepada peternak. Namun demikian, di lapangan juga tersedia layanan vaksinasi mandiri berbayar yang dilakukan oleh tenaga medik dan paramedik swasta. “Kalau vaksin pemerintah itu gratis, tetapi karena pelaksanaannya terjadwal, peternak yang ingin dilayani lebih cepat bisa memilih layanan mandiri yang berbayar,” terangnya.

Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan juga menerapkan pola khusus bertajuk Jumali (Jumat Mubeng Vaksinasi). Dalam skema ini, petugas aktif melakukan edukasi dan pendataan kebutuhan vaksin di desa-desa setiap Senin hingga Kamis, kemudian melaksanakan vaksinasi pada hari Jumat.

Baca Juga:  Aktif Menulis Dalam Bahasa Jawa, Bupati Magetan Dapat Penghargaan Dari Muri.

Terkait sebaran kasus, Nur Haryani menyebut 50 kasus PMK sebelumnya tersebar di sejumlah wilayah. Meski demikian, pihaknya memberi perhatian khusus pada daerah dengan mobilitas ternak tinggi dan peredaran hewan yang padat. “Wilayah padat peredaran ternak menjadi fokus pengawasan karena rekam vaksinasi harus benar-benar dicek,” katanya.

Ia memastikan hingga kini tidak ada laporan kematian ternak akibat PMK di Magetan. Aktivitas pasar hewan juga terpantau aman, dengan penguatan edukasi dan rutin melakukan desinfeksi. Saat ini, populasi ternak sapi di Kabupaten Magetan tercatat sekitar 67 ribu ekor, menurun dibandingkan beberapa tahun lalu yang sempat mencapai 117 ribu ekor. Penurunan tersebut dipengaruhi kondisi PMK dan belum pulihnya rasa aman peternak.

Baca Juga:  Magetan Memiliki 57.000 Potensi Tera Terhadap Timbangan Pedagang.

Nur Haryani mengakui tantangan terbesar masih pada kesadaran vaksinasi. Bahkan, di beberapa desa masih ditemukan penolakan terhadap program vaksin PMK. “Masih ada peternak yang menolak vaksinasi. Padahal vaksin ini menjadi pintu utama pencegahan,” tegasnya.

Selain itu, tingginya mobilitas peternak di wilayah perbatasan dan daerah dataran tinggi seperti Poncol juga menyulitkan pengawasan, terutama jika ternak keluar masuk tanpa rekam vaksinasi yang jelas. Meski demikian, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan memastikan akan terus memperketat pengawasan serta meningkatkan KIE agar kasus PMK tetap terkendali dan tidak kembali muncul.

 338 total views,  3 views today