Legalitas
Sejumlah Pedagang Sayur Malam di Lahan Parkir Pasar Sayur Menolak Relokasi Karena Khawatir Tal Ada Pembeli, Disperindag Magetan Lakukan Sosialisasi.
Published
3 minggu agoon
By
rasinews
RASI MEDIA – Sejumlah pedagang sayur yang berjualan di area parkir pasar sayur Kabupaten Magetan, Jawa Timur menolak upaya pemindahan lokasi dagangan mereka ke lokasi bangunan los baru karena khawatir tidak ada pembeli. Ketua Pedagang Etek Magetan, Yusuf, mengatakan pedagang juga mengeluhkan kecilnya ukuran lapak yang hanya berukuran 2X1,5 meter. “ Sementara ini menolak karena khawatirnya tempat yang dikosongkan ini ditempati pedagang yang jualan di alam pasar. Khawatirnya pedagang juga takut tidak laku,” ujarnya ditemui di lokasi bangunan pasar baru Rabu (28/1/2026).
Meksi demikian Yusuf mengaku masih akan menunggu kegiatan sosialisasi yang akan dilaksankan Dinas Perindustrian dan Perdaganagn Kabupaten Magetan bersam adengan Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hari Jumat mendatang. “ Hari Jumat kita ada pertemuan. Kita lihat nanti kalau lokasi yang dikosongkan ditempai orang lain kita menolak pindah khawatirnya di lokasi baru tidak laku.Tapi tadi lokasi lama akan tetap di kosongkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, Kiki Indriyani, memastikan bahwa relokasi yang dilakukan pemerintah daerah untuk memberikan lokasi berjualan yang layak. Pembangunan los yang baru akan menampung sekitar 88 pedagang.“ Kami ingin memanusiakan pedagang dengan menyediakan tempat yang lebih representatif karena selama ini pedagang malam berjualan di pelataran pasar dengan kondisi becek, kehujanan, dan minim penerangan,” katanya.
Adanya sejumlah pedagang sayur yang menolak menurut Kiki karena sosialisasi tahap awal belum berjalan optimal dan simpang siur karena baru sekitar 40 pedagang dari total 140 pedagang yang menghadiri sosialisasi. Disperindag menargetkan relokasi dapat dilakukan pada Bulan Februari 2026. “ Kita ulangi lagi dengan mengundang semua pedagang. Kekhawatiran mereka kenapa tidak mau pindah kita tampung kita carikan jalan keluarnya,” ucapnya.
Menurut Kiki lokasi los bagi pedagang malam relative lebih representative karena los memiliki atap, penerangan juga bagus. Para pedagang nantinya selain memiliki tempat juga dipastikan mendapat ijin yang nantinya akan memiliki akses untuk kembali memiliki kios jika Pasar Sayur dibangun.” Niat kita baik, mereka nanti dapat tempat dan dapat kartu kuning atau ijin, suatu saat Pasar Sayur di bongkar dibangun merka sudah masuk di data kami,” pungkas Kiki.
532 total views, 6 views today
You may like

20 Tahun di Krangkeng, Mbah Kirno Akhirnya Dibawa Purnomo Pemilik Yayasan Berkah Bersinar Abadi

50 Kasus PMK di Magetan Dinyatakan Sembuh, Dinas Peternakan Perkuat Vaksinasi dan Edukasi Peternak

Amanda Mengajarkan Merajut Masa Depan Warga Binaan Rutan Magetan Melalui Karya Benang Rajut.
Cuaca Ekstrem, Pendakian Tektok Cemoro Sewu Ditutup Sementara

Pemkab Magetan Terima 11 Sertifikat Tanah Hasil Penyelamatan Aset Daerah

Lari Sejauh 13 Kilometer, Anggota Komisi IV DPR RI Riyono Caping Kampanyekan Olah Raga dan Hidup Sehat.


