Connect with us

News

Dalami Proyek Pembangunan Monumen Reog, Penyidik KPK Sambangi Gedung Dinas PUPR Ponorgo.

Published

on

Dalami Proyek Pembangunan Monumen Reog, Penyidik KPK Sambangi Gedung Dinas PUPR Ponorgo.

RASI MAGETAN –Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ponorogo untuk mendalami dugaan adanya kasus korupsi dalam Pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo. Tim Penyidik KPK terlihat memasuki kantor Dians PUPR Ponorogo sekitar pukul 11:00 WIB.

Tiga mobil berwarna hitam dengan pengawalan dari anggota Polisi memasuki Kawasan Gedung Dians PUPR yang berada di Jalan Gajah Mada dan langsung menuju ke dalam gedung. Sementara pintu pagar menuju ke dalam kantor langsung ditutup untuk membatasi akses masuk.

Baca Juga:  ATK Yogyakarta Teliti Kandungan Gelatin Dari Tulang Kelinci di Magetan, Bisa Jadi Berbagai Produk

Sebelumnya, tim KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Ponorogo di Jalan Pramuka sekitar pukul 11:20 WIB hingga pukul 16:40 WIB. KPK juga menggeledah rumah Indah Bekti Pertiwi, teman dekat Yunus Mahatma, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pariwisata.

Baca Juga:  Pos Cemoro Sewu Terima Laporan Satu Pendaki Tewas dan Satu Pendaki Terpisah dari Rombongan

KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor bupati, ruang kerja Sekda,  RSUD dr. Hardjono, dan kantor bidang pengadaan barang dan jasa, rumah kontrakan di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan. Pemeriksaan di sejumlah tempat di Ponorogo dilakukan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tersangka Bupati Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah Agus Pramono serta Direktur RSUD dr. Hardjono Yunus Mahatma, dan seorang rekanan swasta bernama Sucipto dalam kasus gratifikasi dan jual beli jabatan. Mereka diamankan KPK pada Hari Jumat (7/11) lalu. Tim KPK membawa para tersangka ke Gedung Merah Putih pada Sabtu (8/11) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. (DmS)

Baca Juga:  Peringati HUT Koperasi ke 75, Koperasi se Kabupaten Magetan Bagikan Sekitar 2.000 Paket Sembako.

 353 total views,  3 views today