Connect with us

News

Pedagang Rumah Promosi Magetan Berharap Ada Even Rutin untuk Mengenalkan dan Memutar Roda Perekonomian.

Published

on

Pedagang Rumah Promosi Magetan Berharap Ada Even Rutin untuk Mengenalkan dan Memutar Roda Perekonomian.

RASI MAGETAN – Pedagang di Rumah Promosi Magetan (Rpm) yang berada Di Jalan Diponegoro, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan berharap ada even rutin untuk meramaikan bangunan yang didirikan untuk meramaikan perekonomian di Kabupaten Magetan. Ayik salah satu pedagang di Rumah Produksi mengatakan, dengan adanya even rutin selain membuat rumah promosi dikenal sebagai pusat promosi bagi sejumlah besar hasil UMKM di Magetan. “Dengan adanya even rutin, rumah promosi bisa lebih dikenal sebagai pusat promosi bagi produk UMKM Magetan. Selain itu, pedagang juga bisa mendapatkan keuntungan yang lebih karena ada pengunjung yang datang secara berkelanjutan,” ujar Ayik saat ditemui di Rumah Promosi Magetan.

Baca Juga:  Kasus Covid Mulai Melandai, Pemkab Magetan Akan Gelar Car Free Day Di sejumlah Kecamatan.

Ayik juga berharap dengan adanya kegiatan rutin maka para pedagang juga mendapatkan keuntungan yang lebih mengingat rumah promosi belum memiliki agenda rutin. Sebelumnya dalam kunjungan ke Magetan Gubernur Khofifah Indar Prawansa menggelar kegiatan pasar murah dengan menggandeng sejumlah UMKM yang selama ini meramaikan rumah promosi Magetan. “Iya ini ramai diborong karena ada even pasar murah. Kita berharap event seperti ini jadi kegiatan rutin sehingga UMKM di Magetan juga mendapat tempat untuk mencari rejeki. Selama ini masih jarang kegiatan seperti ini,” imbuhnya.

Baca Juga:  PSMTI Magetan Gelar Pengobatan Gratis dan Baksos, Bagikan Sembako Sambut HUT Ke-81 RI

Rumah Promosi IKM Magetan dibuka sementara menjelang mudik Lebaran 2022 sebagai simulasi awal operasional oleh Disperindag Magetan. Lokasinya di Jalan Diponegoro, Kelurahan Selosari, menempati bekas Balai Kelurahan yang telah direvitalisasi untuk menjadi pusat promosi dan pemasaran produk unggulan daerah. (DmS)

Baca Juga:  57 Desa di Magetan Menerima Pencairan Dana Desa Sebesar 60 Persen Karena Masuk Kriteria Masuk Desa Mandiri.

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM