RASI FM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman Magetan menerima sertifikat akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, dengan menerima akreditasi sempurna artinya RSUD dr Sayidiman sudah sesuai dengan standar-standar pelayanan yang diharus diberikan oleh rumah sakit.
“ Penilaian bukanlah akhir dari pelayanan, dengan pelayanan yang baik, penghargaan akan datang dengan sendirinya. Bekerjalah dengan baik maka penghargaan akan datang sendiri, jangan malah dibalik Bekerja untuk mencari penghargaan, itu nanti tidak akan bertahan lama,”ujarnya.
Sementara Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan, dr Rochmad Santoso, mengatakan, dari hasil Monitoring Evaluasi Pasca Survei Akreditasi, RSUD dr. Sayidiman Magetan masih punya 94 rekomendasi yang harus dipenuhi. Menurutnya akreditasi merupakan sebuah evaluasi dimana akreditasi yang dilakukan setiap 4 tahun sekali merupakan evaluasi agar RSUD Sayidiman Magetan benar-benar menjaga standar pelayanan bagi masyarakat.
“ 94 rekomendasi dari LARS DHP ini sebenarnya sudah kita tindak lanjuti. Tindak lanjut itukan ada jangkanya. Yang secepatnya bisa kita lakukan, akan segera kita lakukan. Akreditasi itu seperti raport kami, evaluasi kami, kalau kami tidak melakukan, kami akan lupa dan tidak berkesinambungan seperti ini. Maka dari itu akreditasi diadakan setiap 4 tahun sekali. Harapan kami bisa meningkatkan standar pelayanan, bukan hanya standar yang sama, tapi melebihi,” katanya.
Sertifikat akreditasi paripurna diserahkan langsung oleh Direktur LARS DHP, dr. R.Heru Ariyadi, MPH yang diterima oleh Bupati Magetan Suprawoto didampingi Direktur RSUD dr Sayidiman, dr Rochmad Santoso di ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan. (DmS)