Hukum & Kriminal
Modal Kunci Letter T, Komplotan Residivis Maling Motor Antar Kabupaten Berhasil Bawa Kabur 2 Motor.
Published
1 tahun agoon
By
rasinews
RASI FM – Kepolisian Resort Magetan, Jawa Timur mengamankan komplotan maling motor yang terdiri dari 3 orang yang beraksi di sejumlah kabupaten. Kasatreskrim Polres Magetan AKP Joko Santosa mengatakan, pelaku utama adalah warga Magetan P yang melakukan survey terhadap calon korban dengan mengamati warga yang memilik sepeda motor, sementara pelaku lainnya M dan MN keduanya warga yang berasal dari Sampang Madura selalu eksekutor setelah P memastikan keberadaan motor calon korban.
“Dari pengakuan para pelaku ini adalah residivis yang telah melakukan 2 kali pencurian sepeda motor. Modus mereka adalah menggunakan kunci letter T,” ujarnya di Halaman Polres Magetan Jumat (24/1/2025).
Joko Santosa menambahkan, setelah berhasil membawa kabur motor korban, komplotan tersebut langsung melempar barang curian ke luar kota sehingga korban dipastikan akan kesulitan melacak keberadaan sepeda motor mereka.
“Kita sedang mengembangkan kepada penadah barang curian mereka karena penadah ini posisinya diluar kota,” imbuhnya.
Ke tiga residivis yang merupakan pengangguran tersebut berhasil dibekuk setelah salah satu korban warga Desa Ngadirejo, Kabupaten Magetan melaporkan kehilangan sepeda motor Vario yang digasak komplotan saat diparkir di halaman gudang. Ketiga pelaku yang sempat di penjara di kasus yang sama tersebut berhasil menjual ke penadah di luar kota yang saat ini masih dilakukan penelusuran.
“Dari kedua aksi pencurian mereka berhasil menjual sepeda motor ke penadah. Kedua barang curian itu sudah laku dan kita masih melakukan pengembangan ke penadahnya,” ucap Joko.
Selain melakukan penanganan hukum kepada komplotan P Kepolisian Resor Magetan juga melakukan penanganan 2 kasus komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah karesidenan Madium yang mayoritas dilakukan oleh pelaku pengangguran.
“Kita himbau kepada masyarakat untuk menambah keamanan sepeda motor dengan peralatan tambahan seperti kunci ganda atau alarm. Kita konsisten untuk memberantas aksi kejatahan pencurian,” kata Joko.
Selain mengamankan sejumlah alat bukti berupa kunci letter T sejumlah pakaian dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pencurian, saat ini Polisi juga memburu penadah barang curian.
“Sepeda motor yang kita amankan ini sarana komplotan untuk beraksi dan sejumlah pakaian. Yang digunakan pelaku kita juga sedang memburu penadah yang berada di luar kota,” Pungkas Joko. (DmS)
802 total views, 3 views today
You may like

Residivis di Ponorogo Bobol Toko Bangunan, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara.

Cerita Jemingan Dipertemukan Lagi Dengan Sepeda Motornya yang Hilang Saat Menonton Wayang.

Polres Magetan Tangkap 3 Residivis Pelaku Pembobol ATM Mini Market, Hasilnya Untuk Beli Cincin Nikah dan Hewan Kurban.

Dorong Motor Curian 3 kilometer, Maling di Ponorogo Diamankan Saat Menunggu Tukang Duplikat Kunci.

Empat Kali Melakukan Pencurian Sepeda Motor Untuk Karaoke, Residivis di Ponorogo Ternyata Kesengsem PL.

Polres Ponorogo Amankan Residivis Pencuri Rokok yang Menyamar Sebagai Sopir Online.


