Hukum & Kriminal
Polres Magetan Tangkap 3 Residivis Pelaku Pembobol ATM Mini Market, Hasilnya Untuk Beli Cincin Nikah dan Hewan Kurban.
Published
8 bulan agoon
By
rasinews
RASI FM – Kepolisian Resor Magetan berhasil menangkap 3 pelaku pembobol ATM di dalam mini market yang berada di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Hari Senin (2/6) lalu. Melalui rilis resmi Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, ke 3 pelaku berhasil diamankan di jalur lintas Sumatera. “Ketiganya kita amankan di jalur lintas Sumatra,”ujarnya Senin (23/5/2025).
Raden Erik menambahkan, untuk mengungkap kasus tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadiaan untuk mengidentifikasi peralatan yang digunakan oleh komplotan tersebut. Polisi juga menelusuri cctv di sepanjang jalur yang dilalui oleh pelaku. “Kita juga berkoordinasi dengan pihak pengelola jalan tol dengan melalui akses Polres Ngawi, Polres Semarang, Polrestabes Semarang untuk memastikan pergerakan pelaku,” imbuhnya.
Anggota Reskrim Polres Magetan juga melakukan koordinasi dengan Polres Salatiga untuk menelusuri keberadaan salah satu pelaku. Tim juga melakukan koordinasi dengan Polsek Merak dan Polsek Bakauheni serta Polres Lampung Timur dan Polda Riau untuk menelusuri kendaraan rental yang digunakan komplotan. “Pelaku diduga melakukan penyeberangan. Kita melakukan kordinasi dengan Polda Riau untuk memastikan kepemilikan kendaraan rental yang digunakan pelaku,” ucap Raden Erik.
Dari pengakuan ketiga pelaku yang merupakan residivis di kasus yang sama, berhasil menggasak isi ATM lebih dari Rp 600 juta lebih. Uang hasil jarahan dari pengakuan pelaku digunakan untuk kebutuhan keluarga, membeli cincin Nikah bahkan membeli hewan kurban. “Pelaku ada yang satu kali, ada yang dua kali dan ada yang 3 kali melakukan kejahatan tersebut. Hasilnya digunakan untuk beli cincin kawin dan beli hewan kurban,” ucapnya.
Saat ini ketika pelaku diamankan di Polres Magetan untuk menjalani pemeriksan lebih lanjut. Polres akan melakukan rilis kasus tersebut Senin siang. “Hari ini kita rilis di Polres pukul 10:00 WIB,” pungkasnya. (DmS)
402 total views, 3 views today

You may like

Komplotan Perampok yang Aniaya Nenek Berusai 65 di Magetan Diamankan, Kapolres Turut Geram Dengan Cerita Pelaku Memukul Korban.

PN Magetan Jatuhkan Hukuman Penjara 7 dan 5 Tahun pada Komplotan Pembobol ATM Rp 645 Juta.

Residivis di Ponorogo Bobol Toko Bangunan, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara.

Dua Pelaku Pembobol ATM Masih Jadi Buron, Kapolres Magetan Kirim Pesan Serahkan Diri.

Modal Kunci Letter T, Komplotan Residivis Maling Motor Antar Kabupaten Berhasil Bawa Kabur 2 Motor.

Empat Kali Melakukan Pencurian Sepeda Motor Untuk Karaoke, Residivis di Ponorogo Ternyata Kesengsem PL.

