Hukum & Kriminal
Komplotan Perampok yang Aniaya Nenek Berusai 65 di Magetan Diamankan, Kapolres Turut Geram Dengan Cerita Pelaku Memukul Korban.
Published
5 bulan agoon
By
rasinews
RASI MAGETAN – Polres Magetan, Jawa Timur berhasil mengamankan tiga pelaku kasus perampokan sadis terhadap seorang nenek di Magetan. Pelaku menganiaya dengan memukul korban seorang nenek berusai (65) serta merampas harta korban dengan modus pura-pura menanyakan alamat. Ke 3 pelaku ditangkap tim Satreskrim Polres Magetan di salah satu hotel di Magelang, Jawa Tengah, Kamis dini hari (6/11). Ketiga pelaku berinisial AJ dan AK asal Bandar Lampung, serta A asal Serang, Banten. Mereka merupakan residivis lintas provinsi yang kerap melakukan aksi kejahatan serupa di berbagai daerah.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, kasus ini terjadi pada Selasa (4/11) di Desa Temenggungan, Kecamatan Karas, Magetan. Saat itu korban Suminem (65) sedang merapikan daun pisang di depan rumahnya ketika mobil berwarna silver berhenti di depannya.“Tiga pelaku ini berpura-pura menanyakan alamat kepada korban, lalu memaksa korban masuk ke dalam mobil,” ujarnya saat kompres di Gedugn Pesat Gatra, Jumat (10/11/2025).
Dalam mobil, kedua pelaku sempat memukuli korban hingga mengalami trauma dan kehilangan perhiasan serta uang tunai. “Mereka menganiaya seorang ibu berusia 65 tahun, seperti ibu kita sendiri. Saya sampai menahan emosi mendengar ceritanya,” tutur Kapolres.
Ia menegaskan, dalam waktu 30 jam sejak kejadian, Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap seluruh pelaku di Magelang. Ketiganya diketahui residivis yang berulang kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan. “Mereka kabur keluar wilayah Jawa Timur, tapi berhasil kami bekuk dalam kondisi sehat. Lihat saja, di kaki mereka masih ada bekas luka tembakan dari kasus sebelumnya,” ungkap Erik.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Magetan AKP Joko Santosa menjelaskan, para pelaku telah merencanakan aksi kejahatan tersebut sejak di Bogor. Mereka mencari sasaran perempuan lanjut usia yang sendirian di tempat sepi. “Modusnya menanyakan alamat, lalu memaksa korban masuk ke mobil. Di dalam mobil, korban dipukul dan perhiasannya dirampas,” kata Joko.
Polisi menyita mobil Daihatsu Xenia nopol A 1377 ZO yang digunakan pelaku sebagai barang bukti, serta sejumlah perhiasan dan uang tunai milik korban.Kapolres Magetan menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga Kabupaten Magetan tetap aman dan kondusif. Siapa pun yang berbuat kriminal akan kami tindak tegas,” tegas Erik.
Korban saat ini sudah mendapat perawatan medis dan pendampingan trauma healing dari tim Polres Magetan. Polisi juga memastikan kondisi korban berangsur pulih. (DmS)
446 total views, 3 views today

You may like

Polres Magetan Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Setelah Video Anak Dibawah Umur Diikat dan Dianiaya Karena Mencuri Velg Beredar di Media Sosial.

Polisi Ringkus Perampok Sindikat Spesialis Minimarket Lintas Provinsi Yang Beraksi di Maospati.

Komplotan Perampok Bertopeng Satroni Minimarket 24 Jam di Magetan, Gasak Uang Rp 15 Juta.

Polres Magetan Gelar Bazar Sembako Murah untuk Stabilisasi Harga dan Peringati HUT RI ke-80

Kapolres Magetan Himbau Bijak dalam Bermedsos dan Jauhi Kekerasan Jelang Suran Agung

Polres Magetan Tangkap 3 Residivis Pelaku Pembobol ATM Mini Market, Hasilnya Untuk Beli Cincin Nikah dan Hewan Kurban.

