Hukum & Kriminal
Polisi Ringkus Perampok Sindikat Spesialis Minimarket Lintas Provinsi Yang Beraksi di Maospati.
Published
7 bulan agoon
By
rasinews
RASI MAGETAN – Polisi berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di minimarket 24 jam wilayah Maospati, Kabupaten Magetan, pada Kamis (4/9) sekitar pukul 04.30 WIB. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, aksi perampokan tersebut dilakukan oleh komplotan perampok spesialis minimarket yang telah beroperasi di 6 Kabupaten Kota.
“Peristiwa curas di Maospati ini rangkaian dari kejadian serupa, yang pertama di Nganjuk, yang kedua di Magetan, yang ketiga di Tuban di 2 lokasi, kemudain Lamongan, dan terakhir di Rembang, Jawa Tengah. Jadi ini sindikat spesialis curas yang berpindah-pindah wilayah,” ujarnya dalam knpders di Aula Pesat Gatra Pores Magetan Senin (22/9/2025).
Erik menambahkan, dari 4 pelaku dua orang pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan koordinasi dengan tim gabungan pelaku dan kendaraan yang sempat terekam CCTV Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di Depok, Jawa Barat. “Berkat kerja keras Satreskrim Polres Magetan, kolaborasi dengan Resmob, Jatanras, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, kedua pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pengembangan di Polda Jatim,” imbuhnya.
Saat beraksi di minimarket Maospati Magetan pelaku sempat menggunakan senjata api untuk menakuti korban. Hingga kini, penyidik masih mendalami apakah senjata yang dipakai merupakan senjata api organik atau airsoft gun. Selain itu, pelaku juga berusaha mengecoh petugas dengan mengubah identitas kendaraan yang digunakan.
“Masih proses apakah ini senjata api atau airsoftgun. Mobil yang digunakan awalnya berwarna putih terekam CCTV di lokasi kejadian, kemudian dirubah menjadi warna merah dengan scotlite. Plat nomor juga diganti untuk mengelabui petugas. Namun berkat kejelian anggota, kendaraan itu tetap berhasil diidentifikasi. Masih didalami apakah mobil tersebut merupakan kendaraan pribadi atau mobil rental,” jelas Erik.
Kapolres menegaskan bahwa kasus ini ditangani di tingkat Polda Jatim karena melibatkan jaringan lintas kabupaten dan provinsi. “Penanganannya dilakukan tim gabungan. Kami berharap dalam waktu dekat seluruh jaringan bisa diungkap dan proses hukum dapat berjalan ke tahap selanjutnya,” pungkas Erik. (DmS)
634 total views, 3 views today
You may like

Komplotan Perampok yang Aniaya Nenek Berusai 65 di Magetan Diamankan, Kapolres Turut Geram Dengan Cerita Pelaku Memukul Korban.

Komplotan Perampok Bertopeng Satroni Minimarket 24 Jam di Magetan, Gasak Uang Rp 15 Juta.

Aksi Komplotan Pencurian Susu Formula di Ponorogo Terekam CCTV, Bawa Kabur Susu Dengan Cara Ditaruh Diantara Paha.


