Connect with us

Hukum & Kriminal

2 Warga Ponorogo Tertipu Rp 14 Juta Berawal dari Pengobatan Gratis.

Published

on

2 Warga Ponorogo Tertipu Rp 14 Juta Berawal dari Pengobatan Gratis.

RASI FM – Dua warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), mengalami kerugian belasan juta rupiah setelah tertipu pengobatan alternatif gratis. Kepala Desa Tugurejo, Siswanto mengatakan, kedua korban yang merupakan warganya tersebut memiliki orangtua dan paman yang sakit karena hemoglobin (Hb) rendah, akhirnya keduanya memanggil pelaku untuk memberikan pengobatan. “Setelah pengajian, kedua korban ini terbujuk untuk memanggil pelaku ke rumahnya memberikan pengobatan kepada bapak dan pamannya. Keduanya merupakan saudara,” imbuh Siswanto.

Baca Juga:  Polres Magetan Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong

Dalam kunjungan pertamanya, pelaku yang mengaku sebagai kiai meminta agar rumah kedua korban dibersihkan dengan cara rukyah. “Esok harinya, pelaku ini mendatangi rumah korban dan meminta semua harta benda untuk dibersihkan. Pelaku sudah mempersiapkan dua buah amplop untuk menyimpan uang dan perhiasan yang akan dibersihkan,” kata Siswanto.

Setelah melakukan ritual pembersihan, pelaku meminta uang dan perhiasan korban disimpan selama sehari semalam agar kegiatan pembersihan berhasil. Rupanya korban merasa tidak enak, dan akhirnya malam itu mereka membuka amplop tempat menyimpan uang dan perhiasan milik mereka yang akan dibersihkan. “Mereka melihat bahwa uang dan perhiasan telah berubah menjadi uang mainan dan rokok. Kerugiannya sekitar Rp 14 juta,” ucap Siswanto.

Baca Juga:  Tangani 2 Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Magetan Masih Menunggu Audit Kerugian Negara.

Awalnya, kedua korban enggan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Namun, setelah mendapatkan pendampingan dari pihak desa, mereka akhirnya berani melapor ke Polsek Slahung. “Keduanya sudah melapor dan kita dampingi. Awalnya keduanya enggan melapor, mungkin karena takut atau malu, tapi kita dorong untuk melapor. Yang jelas, mereka sudah melapor. Kalau terkait ada korban lain, kita belum tahu,” pungkas Siswanto. (DmS)

Baca Juga:  Pasca Lebaran Kejari Magetan Target Tetapkan Tersangka 2 Kasus Dugaan Korupsi.

 195 total views,  3 views today