Hukum & Kriminal
Jaga Desa, Program Upaya Kejaksaan Negeri Magetan Antisipasi Tindak Pidana Korupsi.
Published
2 bulan agoon
By
rasinewsRASI FM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan menggelar sosialisasi program jaga di kecamatan Panekan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan desa. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan Moh Andy Sofyan mengatakan, melalui program jaga desa diharapkan menjadi jembatan informasi dari kejaksaan negeri Magetan dengan pemerintah desa baik dalam perencanaan penyusunan program kerja maupun pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran dari pemerintah agar dalam pelaksanaannya terhindar dari tindak pidana korupsi.
”Kita sengaja memberikan penyuluhan hukum untuk memberikan kesadaran hukum terkait pengelolan keuangan desa agar tidak terjadi penyimpangan hukum. Kejaksaan memang mempuyai peran dalam mendampingi dan mengawal terkait pengelolaan desa. Kita sampaikan butuh keaktifan desa ketika ada kesalahan atau kekeliruan dalam pengelolaan administrasi desa,” ujarnya ditemui di Desa Bedagung Rabu (16/10/2024).\
Moh Andy Sofyan menambahkan, program jaga desa selain menjadi upaya untuk mencegah adanya rencana tindak pidana korupsi dalam perencaaan melalui penyuluhan hukum, juga merupakan upaya melakukan penindakan hukum terhadap oknum perangkat pemerintahan desa yang nekat melakukan tindak pidana korupsi. Langkah tersebut sebagai bentuk upaya penegakan supremasi hukum.
”Kita memang diperintahkan dari bidang intel, pidsus, datun dan pidum. Khusus intel kita memang melakukan monitoring masalah hukum desa, untuk bidang datum terkait maslah konsultasi hukum baik perdata maupun pidana, pidsus ini kita diinstruksikan untuk penegakan hukum ketika ada niat jahat kalau benar benar fatal kita lakukan penegakan. Jadi jaga desa ini balance, kita lakukan penegakan juga melakukan penyuluhan hukum,” imbuhnnya.
Melalui kegiatan jaga desa diharapkan seluruh pelaksanaan tahapan program kerja pemerintah desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan terhindar dari pelanggaran hukum. Pelaksanaan sosialisasi program jaga desa akan dilakukan Kejaksaan Negeri Kabuptaen Magetan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Magetan. (DmS)
VISUAL NEWS klik
166 total views, 3 views today
You may like
Kejaksaan Negeri Magetan Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara.
Kejari Magetan Eksekusi Bendahara PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Karas Yang Rugikan Negara Rp 3 M.
Sediakan Beras Murah, Bazar Sembako Murah Kejari Magetan Ludes Diborong Warga.
Masih Ada Syarat Yang harus Dipenuhi Kejaksaan, Inspektorat Kabupaten Magetan Belum Menghitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Desa di Ngariboyo.
Tangani 2 Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Magetan Masih Menunggu Audit Kerugian Negara.