Connect with us

Hukum & Kriminal

Setahun Lebih Tak Ada Perkembangan, Kejaksaan Negeri Magetan Akan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan.

Published

on

Setahun Lebih Tak Ada Perkembangan, Kejaksaan Negeri Magetan Akan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan.

RASI MAGETAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan akan menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan alat musik gamelan di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Magetan tahun 2019 lalu. Kepala Kejari Magetan Yuana Nurshiyam mengatakan, seluruh proses pemeriksaan saksi saat ini telah rampung. ’’Saat ini untuk pemeriksaan sudah finis. Sehingga tahun ini kepada tersangka nanti akan kami lakukan penuntutan. Sebentar lagi akan kami tetapkan. Terakhir, tim supervisi menyarankan tambahan dari beberapa ahli. Jika itu sudah selesai, akan kami ungkapkan,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Virtual Edu Trip, Cara Mojosemi Siasati Tutupnya Destinasi Wisata Dimasa Pandemi.

Yuana Nurshiyam menambahkan, meski Kejari Magetan telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, namun Yuana belum bersedia menyebutkan identitas calon tersangka maupun nominal kerugian negara. Kasus tersebut mulai diusut sejak 2023 dan mengindikasikan adanya penyimpangan pada perencanaan dan pelaksanaan anggaran dimana terdapat ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi pengadaan dengan alat musik yang dikirim tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak. ’’Diduga ada ketidakprofesionalan dalam perencanaan dan pengadaan. Barang gamelan tidak sesuai kualitas dan kesepakatan,’’ imbuhnya.

Baca Juga:  Pengurus DPC Resmi Terbentuk, Peradi Magetan Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis Kepada Warga.

Kasus dugaan mark up pengadaan gamelan Dinas Pendidikan tahun anggaran 2019 di Dikpora Magetan sebelumnya telah dirilis oleh Kejaksaan negeri Magetan akhir tahun 2023 lalu. Penanganan hukum kasus dugaan mark up pengadaan alat gamelan di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan tahun 2019 yang digelontorkan untuk beberapa sekolah di Kabupaten Magetan dengan pagu anggaran mencapai Rp 1,7 miliar di tahun 2019 yang dianggarkan oleh Dikpora Magetan. Untuk proses hukum dugaan korupsi pengadaan gamelan Kejari Magetan sudah memanggil sekitar 40 saksi. Kejari Magetan juga sudah mendatangkan saksi untuk memeriksa kelayakan gamelan, termasuk bahan, bunyi yang menunjukkan kualitas gamelan yang didatangkan Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan (DmS)

Baca Juga:  Motor Plat Merah Perangkat Desa di Magetan Digadaikan ke Pemilik Rental Mobil, Kadin PMK Silahkan Dilaporkan Polisi.

VISUAL NEWS klik

 858 total views,  3 views today