Connect with us

Politik & Pemerintahan

140 KDKMP di Magetan Sudah Verifikasi, 30 Koperasi Beroperasi di Luar Gerai Menunggu Penyerahan

Published

on

140 KDKMP di Magetan Sudah Verifikasi, 30 Koperasi Beroperasi di Luar Gerai Menunggu Penyerahan

RASI MEDIA – Sebanyak 140 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah menjalani verifikasi dan validasi (verval). Namun, operasionalisasi gerai koperasi masih menunggu petunjuk pemerintah pusat dan penyerahan fasilitas. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Magetan, Joko Trihono, mengatakan verval dilakukan untuk memeriksa fungsi bangunan dan kelengkapan fasilitas yang dibangun pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara. “Setelah pelaksanaan verval, tahapan berikutnya adalah penandatanganan berita acara. Setelah itu, diharapkan KDKMP bisa langsung beroperasi,” kata Joko saat ditemui di sela-sela pelatihan bendahara koperasi di Telaga Sarangan, Selasa (27/10/2026).
Joko mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan waktu operasional seluruh gerai karena masih menunggu petunjuk pemerintah pusat dan proses pendampingan dari Agrinas Pangan. “Kami masih menunggu petunjuk. Kalau operasionalisasi sudah bisa dilaksanakan, nanti akan kami dorong,” ujarnya.
Meski gerai belum beroperasi, sekitar 30 KDKMP di Magetan telah menjalankan kegiatan bisnis di luar gerai yang dibangun pemerintah. Koperasi tersebut mengembangkan usaha sesuai potensi dan kebutuhan anggotanya. Salah satunya KDKMP di Kecamatan Plaosan yang bekerja sama dengan petani sayur. Koperasi itu menampung hasil pertanian anggota, kemudian mencari pasar di luar Kabupaten Magetan. “Kami mengizinkan mereka beroperasi di gudangnya karena tidak merusak fasilitas yang ada. Jadi, mereka bisa memanfaatkan gudang sambil menunggu penyerahan gerai,” kata Joko.
Menurut Joko, kegiatan bisnis tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi koperasi untuk mengembangkan usaha dan memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya.
Selain menyiapkan operasionalisasi gerai, Dinas Koperasi dan UMKM Magetan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola KDKMP. Sebanyak 120 pengurus yang ditunjuk sebagai bendahara mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan koperasi. Joko mengatakan, pembekalan tersebut bertujuan agar bendahara memahami tata kelola administrasi dan keuangan, termasuk kewajiban perpajakan. “Kami berharap melalui pembekalan dan peningkatan kapasitas ini, bendahara memiliki gambaran tentang tata kelola keuangan koperasi,” ujarnya.
Ia berharap para bendahara mampu menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel sehingga pengelolaan keuangan koperasi dapat berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Pemkab Magetan Kucurkan Anggaran Rp 3,5 Milliar Untuk Rehabilitasi Pasar Baru Tahap ke 4.

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM