Hukum & Kriminal
Modus Bujuk Rayu Dengan Uang, Bapak di Ponorogo Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur.
Published
9 bulan agoon
By
rasinews
RASI MAGETAN – SR (51) warga Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diamankan pihak kepolisian setelah melakukan tindak asusila dengan menyetubuhi tetangganya sendiri yang merupakan anak dibawah umur. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap gadis dibawah umur selama 3 tahun terkahir. “SR melakukan berkali-kali selama 3 tahun. Mulai korban berusia 12 tahun hingga 15 tahun,” ujarnya saat konpres di Polres Ponorogo Senin (28/7/2025).
Andin Wisnu Sudibyo menambahkan, kelakuan bejat pelaku terbongkar saat korban mengikuti acara renungan di sekolahnya. Saat mengikuti acara tersebut korban mengaku bersalah hingga menceritakan kelakuan bejat pelaku kepada orang tuanya. “Korban merasa bersalah, akhirnya menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada orang tuanya. Orang tua akhirnya melapor ke kami,” imbuhnya.
Modus pelaku untuk melakukan perbuatan asusila kepada korban adalah dengan memanggil korban ke rumahnya untuk menemani bermain anak balitanya. Saat berada di rumah pelaku, korban diajak ke dalam kamar dan ditunjukkan film dewasa. Untuk melancarkan aksinya pelaku juga mengiming-imingi korban dengan memberi uang. “Modusnya iming-iming uang. Ada yang Rp 25 ribu sampai Rp 100 ribu sekali melakukan tindakan asusila. Pelaku juga mengancam agar korban tidak menceritakan kepada siapapun kejadian tersebut,” ucap Andin.
Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. “Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 Miliar,” pungkas Andin. (DmS)
520 total views, 3 views today
You may like

Diguyur Hujan Deras, Tebing 8 Meter Akses Desa Baosan Lor–Baosan Kidul di Ngrayun Ponorogo Longsor.

Dalami Proyek Pembangunan Monumen Reog, Penyidik KPK Sambangi Gedung Dinas PUPR Ponorgo.

Fokus Bahas APBD 2026, DPRD Ponorogo Jadwalkan Ulang Pembahasan Raperda Penyertaan Modal ke Perumda Sari Gunung

Kadin Pariwisata Ponorogo Pastikan Pembangunan Monumen Reog Tetap Lanjut Ditengah KPK Dalami Dugaan Adanya Praktek Korupsi dalam Pengerjaannya.

Gelontor Anggaran Rp94 Miliar, Pemkab Ponorogo Kebut Perbaikan Jalan di 167 Titik

Rumah di Ponorogo Tersambar Petir, Genteng Rontok dan Videonya Viral di Media Sosial


