Connect with us

Hukum & Kriminal

Berhasil Buka Jalan ke Sawah, Kepala Dusun di Desa Taji Justru Diminta Lepas Baju dan Meminta Maaf Kepada Warga.

Published

on

Berhasil Buka Jalan ke Sawah, Kepala Dusun di Desa Taji Justru Diminta Lepas Baju dan Meminta Maaf Kepada Warga.

Rasi Fm – Berhasil membuat bahu jalan ke persawahan sepanjang 3 x 750 meter Kepala Dusun Selawe Desa Taji Kabupaten Magetan ini justru disuruh meminta maaf kepada seluruh warga dusun. Kepala Dusun Terito Tandra mengatakan, dalam pembangunan jalan tersebut warga dengan sukarela menghibahkan sebagian tanah mereka untuk dibuat jalan. Dari anggaran sebesar 60 juta rupiah untuk pembuatan jalan tersebut bahkan Terito berhasil menyisakan anggaran hingga 35 juta rupiah. Bahkan jalan persawahan tersebut telah di serah terimakan kepada pihak desa pada tahun 2019 lalu. Namun akhir Bulan Desember tahun 2019 sejumlah warga melakukan demo dan menyoal kedalaman parit yang mencapai 2 meter, padahal dalam pengerjaan kedalaman parit antara 70 hingga 120 centimeter.
Dari hasil pertemuan dengan kepala desa dan perangkat tidak menemukan titik temu, hingga pada Desember 2020 Kepala Desa Taji meminta Torito mengembalikan sisa uang pekerjaan pembuatan jalan sebesar Rp 35.200.000, serta mengundurkan diri dari jabatan sebagai kasun serta meminta maaf kepada warga dari rumah ke rumah.
“Mulai awal bulan 12, pemerintah desa BPD dan perangkat desa melakukan mengadakan membahas masalah ini tidak ada titik temu, sampai tanggal 19 saya dikasih opsi lepas baju, mengganti uang yang sudah sisa bego yang dilaksankan dan opsi opsi lain yang tidak mengenakkan,” ujarnya.
Kepala Desa Taji Sigid Supriyadi ditemui di Lapangan Desa mengatakan jika pengembalian uang sisa pengerjaan jalan tembus sawah dan pengunduran diri kepala dusun merupakan usulan warga dalam rapat dan disaksikan oleh seluruh perangkat desa. Sejumlah warga menurutnya mengeluhkan pengerjaan drainase jalan desa yang terlalu dalam sehingga warga kesulitan melakukan irigasi.
“Ada protes dari masyarakat karena salurannya terlalu dalam terlalu lebar akhirnya petani kami repot untuk menggarap sawah. Ternyata ada penyimpangan dana yang belum dikembalikan. Akhirnya rapat akhirnya dikembalikan,” katanya.
Sigid memastikan jika uang pengembalian sebesar Rp 35.200.000 rupiah tersebut saat ini telah dikembalikan oleh Torito dan atas petunjuk Camat Karas saat ini uang tersebut disimpan di rekening atas nama kepala desa dan bendahara desa menunggu petunjuk selanjutnya akan diapakan dengan uang pengembalian tersebut. (DmS)

Baca Juga:  Untuk Beli Miras, Pemuda Asal Madiun Ini Nekat Melakukan Pencurian dan Upaya Pemerkosaan,

 4,265 total views,  3 views today