Connect with us

News

Melanggar Lalulintas di Operasi Semeru 2023 Akan Dilakukan Tilang Manual.

Published

on

Melanggar Lalulintas di Operasi Semeru 2023 Akan Dilakukan Tilang Manual.

Rasi Fm – Petugas Kepolisian Resor Magetan masih menemukan pelanggaran lalulintas dalam pelaksanaan operasi semeru 2023 yang dimulai tanggal 7 februari kemarin. KBO Lalu Lintas Polres Magetan Iptu. Bagus Santosao Wibowo mengatakan, polisi akan melakukan tilang manual terhadap pelannggar aturan lalulintas dalam Operasi Semeru 2023, terutama pengendara kendaraan yang melanggar 7 prioritas penegakan disiplin berlalulintas. Tujuh sasaran prioritas dari Operasi Keselamatan Semeru 2023 diantaranya pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, Melebihi Batas Kecepatan, pengendara ranmor di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart dan pengendara roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alcohol, Penggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan dan pengendara yang melawan arus.

Baca Juga:  Kasus Pandemi Melandai, Pemkab Magetan Terus Galakkan Vaksinasi.

“itu nanti akan dilakukan penindkaan terhadap pelanggar lalulintas khususnya 7 prioritas. Tindakannya akan dilakukan tindak tilang ditempat, ” Ujarnya.

Bagus Santosao Wibowo wibowo menambahkan, dalam operasi keselamatan Semeru 2023 kepolisian resor magetan juga akan mendatangi sekolah sekolah untuk memberikan sosialisai kepada siswa sekolah yang masih dibawah umur terkait revolusi akhlak untuk mencegah anak anak sekolah yang masih dibawah umur untuk taat aturan lalulintas di jalan.

Baca Juga:  Ribuan Pegawai P3K Magetan Tanam Bambu di Eco Bambu Park.

“Unit kamael polres Magetan akan melakukan sosialisasi rebolusi ke sekolah SMP dan SMA tujuannya untuk mencegah anak sekolah khususnya yang dibawah umur untuk taat berlalu lintas di jalan, ” Imbuhnya.

Baca Juga:  Perangkat Desa Joketro Donor Darah, Membantu Masyarakat yang Menyehatkan

Operasi Keselamatan Semeru 2023 akan dilakasnakan dari tanggal 7 hingga 20 Februasi tahun 2023 mendatang. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM