Connect with us

Politik & Pemerintahan

Ketua Mundur Menjadi Bacaleg, Bawaslu Magetan Dipimpin Muris Subiyantoro.

Published

on

Ketua Mundur Menjadi Bacaleg, Bawaslu Magetan Dipimpin Muris Subiyantoro.

RASI FM – Pasca pengunduran diri Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan Hendrat Subyakto, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menunjuk Muris Subiyantoro sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan yang sebelumnya menjabat komisioner, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), melalui sidang pleno pada Hari Minggu (14/05) kemarin. Ketua Bawaslu Magetan Muris Subiyantoro mengatakan, pengunduran diri Hendrat Subiyantoro dikarenakan dicalonkan oleh salah satu partai sebagai bakal calon legislative dalam pemilu tahun 2024 mendatang. Surat pengunduran diri yang diajukan oleh Hendrat diasumsikan diterima Bawaslu RI karena alasan dicalonkan menjadi bacaleg bukan karena sakit.

Baca Juga:  Polres Magetan Lakukan Sirkulasi 9 Jabatan

”Yang bersangkutan sejak kemarin dicalonkan sebagai bacaleg dari salah satu partai, tanggal 12 kemarin sudah mengundurkan diri dari anggota dan ketua bawaslu dan saat ini masih proses. Analisis kami akan diterima karena mundur sebagai anggota partai politik bukan mundur karena alasan lain seperti sakit,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Jatim Minta KPID dan PRRSNI Optimalkan Siaran Pemilu 2024

Dari sidang pleno kedua yang dilaksanakan oleh Bawaslu Magetan pasca sidang pleno pertama menerima pengunduran diri Hendrat, dari hasil musyawarah mufakat dan penunjukan dari Bawaslu Jawa Timur untuk langsung memilih ketua ke 4 angota Bawaslu sepakat menunjuk Muris Subiyantoto menggantikan Hendrat Subyakto. Muris Subiyantoro akan memimpin Bawaslu Kabupaten hingga Bulan Agustus mendatang mengingat jabatan Bawaslu akan berakhir pada bulan tersebut.

“dari arahan provinsi langsung ditunjuk untuk melakukan pleno pemilihan ketua, jadi tidak makai plh atau plt. Dan dari musyawarah mufakat tanpa ada paksaan dari manapun kawan kawan memberikan amanah kepada saya untuk memimpin Bawsalu 3 bulan kedepan,” imbuhnya.

Baca Juga:  DPRD Magetan Soroti Serapan APBD Yang Minim.

Sebelumnya Hendrat Subyakto menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota dan Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan karena didaftarkan sebagai bacaleg oleh DPC PDIP Kabupaten Magetan pada perhelatan Pemilu tahun 2024 mendatang. (DmS)

 767 total views,  6 views today