Connect with us

Politik & Pemerintahan

Longsor Jalan Jalur  Sarangan Belum Tertangani, Dinas PU Magetan Sebut Kewenangan Penanganan Ada Pada BBWS DAS Solo.

Published

on

Longsor Jalan Jalur  Sarangan Belum Tertangani, Dinas PU Magetan Sebut Kewenangan Penanganan Ada Pada BBWS DAS Solo.

 

MAGETAN – Longsor jalan yang berada di sisi Selatan di kawasan wisata Sarangan, Kabupaten Magetan, hingga kini belum tertangani secara menyeluruh. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Magetan menyebut penanganan longsor tersebut cukup kompleks dan membutuhkan koordinasi lintas instansi. Kepala Dinas PU Magetan, Muhtar Wahid, menegaskan longsor di Sarangan menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap sektor pariwisata dan mobilitas pengunjung. “Longsor di Sarangan ini sangat berdampak pada pariwisata. Tapi perlu dipahami, kewenangan penanganannya tidak sepenuhnya di pemerintah kabupaten, melainkan ada di BBWS dan Perhutani,” ujar Muhtar Wahid.

Baca Juga:  BPBD Ponorogo Sebut Ada 13 Titik Tanggul Jebol yang Membuat Banjir Merendam 7 Kecamatan.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Magetan telah melakukan koordinasi dan rapat bersama berbagai pihak terkait. Saat ini, proses penanganan masih berada pada tahap perencanaan di tingkat pusat. “Kami sudah koordinasi dan rapat bersama. Saat ini masih dalam tahap perencanaan di pusat, kemungkinan pelaksanaan fisik sekitar bulan September,” jelasnya.

Muhtar Wahid menambahkan, proses penanganan longsor tersebut menghadapi berbagai kendala teknis yang tidak sederhana. Metode yang direncanakan untuk perbaikan meliputi teknik boring atau pengeboran serta pemasangan sheet pile sebagai penahan tanah. “Kedua metode itu membutuhkan alat berat dan penanganan khusus,” katanya.

Baca Juga:  Tekankan Soal Netralitas ASN, PJ Bupati Magetan : Jangan Ada yang Nongkrong di Posko Pemenangan.

Selain itu, faktor akses menjadi tantangan tersendiri. Lokasi longsor hanya bisa dijangkau melalui dua opsi, yakni melalui telaga menggunakan ponton yang memerlukan biaya besar, atau dengan membuka akses jalan baru.  Tidak hanya kendala teknis, aspek sosial juga turut mempersulit penanganan. Di sekitar lokasi terdapat banyak pedagang yang harus direlokasi sebelum pekerjaan dimulai. “Ada faktor sosial juga, karena banyak pedagang di sekitar lokasi. Ini harus direlokasi dulu, sehingga menambah kompleksitas penanganan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Petani Kesulitan Dapat Pinjaman KUR, Anggota DPRD Provinsi Jatim Soroti Syarat Pengajuan.

Dengan berbagai kendala tersebut, biaya yang dibutuhkan untuk penanganan longsor menjadi sangat besar. Pemerintah daerah berharap proses perencanaan di pusat segera rampung agar penanganan dapat segera direalisasikan.

 662 total views,  6 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *