Politik & Pemerintahan
Ada Perbedaan Hari Penerapan WFH Pemerintah Pusat dan Provinsi, Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH.
Published
2 minggu agoon
By
rasinews
RASI MEDIA – Pemerintah Kabupaten Magetan, belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan memilih menunggu penyesuaian aturan dari pemerintah provinsi agar selaras dengan kebijakan pusat. Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, menegaskan bahwa hingga pekan ini belum ada penerapan WFH di lingkungan Pemkab Magetan.“Kita masih menunggu dari provinsi. Apakah ada perubahan jadwal, misalnya dari hari Rabu dipindah ke Jumat, sehingga nanti bisa linier antara pusat, provinsi, dan kabupaten,” ujar Welly.
Welly menambahkan, adanya perbedaan jadwal WFH antara pemerintah pusat dan permintah provinsi berpotensi menghambat koordinasi. “Kalau di provinsi hari Rabu, sementara kalau di Magetan penerapan sesuai permrintah pusat Hari Jumat, nanti ketika kita butuh komunikasi bisa tidak nyambung. Prinsipnya kita akan mengikuti ketentuan agar sinkron,” imbuhnya.
Welly menegaskan bahwa skema WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dari rumah dengan pengawasan ketat. Ia juga memastikan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap bekerja seperti biasa. “OPD pelayanan dasar tetap masuk, seperti saat COVID-19 dulu. Yang bisa WFH adalah yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik,Tidak semuanya libur, tetap bekerja tapi di rumah,” jelasnya.
Pemkab juga menyiapkan mekanisme pengawasan, mulai dari presensi hingga pelaporan lokasi kerja selama pelaksanaan WFH nantinya. “Pengawasan bisa lewat aplikasi, presensi, hingga pengiriman foto posisi kerja. Teknis detailnya nanti akan kita sesuaikan dengan aturan pusat,” pungkasnya.
75 total views, 3 views today


