Connect with us

Kesehatan & OlahRaga

Dua Pasien DBD Meninggal Dunia, Selama 2025 DBD di Magetan Mencapai 135 kasus.

Published

on

Dua Pasien DBD Meninggal Dunia, Selama 2025 DBD di Magetan Mencapai 135 kasus.

RASI FM – Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue DBD di Kabupaten Magetan, Jawa Timur dilaporkan mengalami peningkatan. Epidemiolog Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Agus Yudi Purnomo mengatakan, hingga Bulan April 2025 tercatat ada135 kasus DBD dengan 2 pasien DBD meninggal dunia. “Untuk kasus DBD dari Januari hingga Bulan April ada 135 kasus dengan pasien meninggal 2 orang di Januari 1 dan di Bulan Maret 1 pasien meninggal,” ujarnya ditemui diruang kerjanya Selas (29/4/2025).

Baca Juga:  Junjung Sportifitas, Pesan Bupati Kepada Kontingan Atlit Magetan Yang Mengikuti Kejuaran Porprov Jatim 2022.

Agus menambahkan, mayoritas pasien DBD yang dibawa ke puskesmas sudah dalam kondisi kritis. Dua pasien DBD yang meninggal juga tidak lagi dari usia anak anak tetapi telah berusia remaja dan usia dewasa. “Yang mengkhawatirkan itu usia yang meninggal bukan anak anak, tapi sudah remaja dan dewasa. Dan rata rata itu terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan. Dia dibawa ke faskes itu kondisinya kritis,” imbuhnya.

Baca Juga:  PBI JKN  Dinonaktifkan, Sejumlah Warga Magetan Terpaksa Menahan Sakit.

Peningkatan jumlah kasus DBD di Kabupaten Magetan diduga juga dipengaruhi minimnya kegiatan pemberantasan sarang nyamuk atau PSN oleh masyarakat. Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan menurut Agus juga sedang mencari cara baru untuk pemberantasan nyamuk aedes aegypti tanpa menggunakan bahan kimia karena di sejumlah kecamatan nyamuk aedes aegypti resisten terhadap insektisida. ”Nyamuk kita sudah kebal terhadap insektisida. Ini di wilayah penggunaan insektisida pertaniannya masif seperti di Kecamatan Plaosan ini sudah 100 persen kebal. Kami sedang mencari strategi melakukan foging,” pungkasnya. (DmS)

Baca Juga:  Besok Magetan Siap Gelar Final Four dan Grand Final Livoli 2025, Libatkan 400 Personel Gabungan

VISUAL NEWS klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM