Connect with us

Kesehatan & OlahRaga

PBI JKN  Dinonaktifkan, Sejumlah Warga Magetan Terpaksa Menahan Sakit.

Published

on

RASI MEDIA – Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sejumlah warga di Kabupaten Magetan tiba-tiba nonaktif membuat mereka terpaksa menunda pengobatan. Kondisi tersebut dialami Dewi, warga Desa Karangrejo, yang kini tidak bisa membawa ibunya berobat ke rumah sakit meski mengidap penyakit kronis. Dewi mengungkapkan, BPJS milik ibu mendadak tidak dapat digunakan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, padahal kartu tersebut masih dipakai untuk kontrol kesehatan pada bulan sebelumnya. “Tidak ada keterangan apa-apa. Padahal bulan kemarin masih dipakai untuk kontrol darah, tensi, sama gula. Tahunya diberitahu oleh puskesmas BPJS-nya mati,” ujar Dewi ditemui di ruang pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Magetan , Rabu (25/2/2026).

Baca Juga:  KPU Magetan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak Agar Tidak Disalah Gunakan

Pada pemeriksaan sebelumnya, ibunya memiliki riwayat gula darah tinggi disertai Kolesterol dan asam urat yang meningkat. Tenaga kesehatan bahkan telah menyarankan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit karena berdampak pada jantung maupun ginjal. Namun rujukan tidak dapat dilakukan karena BPJS dalam kondisi nonaktif. Dewi mengaku diminta mengurus kembali kepesertaan BPJS sebelum mendapatkan layanan lanjutan. “Disarankan pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit, tapi diminta mengurus BPJS dulu,” imbuhnya. Pihak keluarga sebenarnya telah mengurus pemerintah desa dan telah melalui proses survei, namun hingga kini belum ada kepastian terkait aktivasi kembali BPJS tersebut.

Baca Juga:  73 Pasien Terpapar Cikungunya di Kabupaten Magetan Dipastikan Telah Sembuh.

Kondisi serupa juga dialami Adeliman Pradana, warga Desa Mranggen, yang mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan jaminan kesehatan selama puluhan tahun. Ia bekerja sebagai karyawan di tempat cukur rambut dengan penghasilan harian sekitar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu yang hanya cukup untuk kebutuhan makan sehari-hari. Adeliman mengaku telah berulang kali mengajukan bantuan BPJS melalui pemerintah desa, namun proses pengajuan tersebut membuatnya harus bolak-balik ke sejumlah instansi. “Waktu saya ajukan di desa disuruh ke BPJS. Dari BPJS disuruh ke Kementerian Sosial, lalu kembali lagi ke desa. Seperti dilempar-lempar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Magetan Berikan Bonus Atlit Berprestasi di Porporv IX yang Sumbangkan Medali Kejuaran.

Bahkan saat ini ia menahan sakit akibat pembengkakan gigi karena tidak memiliki jaminan kesehatan. “Ini gigi saya bengkak dan sakit, tapi saya tahan karena tidak punya BPJS,” tuturnya. Ia berharap pemerintah segera memberikan solusi agar masyarakat kurang mampu tetap bisa mengakses layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat.

 946 total views,  3 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *