Connect with us

Hukum & Kriminal

Anak Pengasuh Panti Asuhan Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penganiayaan Santri Perempuan.

Published

on

Anak Pengasuh Panti Asuhan Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penganiayaan Santri Perempuan.

RASI FM – Polres Magetan, Jawa Timur menetapkan M, terduga pelaku penganiayaan terhadap santri perempuan dibawah umur di salah satu panti asuhan sebagai tersangka. Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Agus Riyanto, mengatakan polres menaikkan status M dari penyelidikan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka kepada terduga pelaku.

“Hasil dari gelar perkara pada hari Jumat kemarin, inisial (M) yang semula menjadi saksi sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujarnya melalu pesan singkat Sabtu (7/9/2024).

Agus Riyanto menambahkan, saat ini polres Magetan masih melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah saksi saksi dalam kasus dugaan penganiayaan pemukulan dengan selang serta dengan baja ringan serta pembotakan rambut santri perempuan dibawah umur yang dilakukan oleh anak pengasuh panti asuhan.

Baca Juga:  Grebeg Gudang Kosong, Polisi Ponorogo Temukan Spare Part Motor Curian dari Komplotan Anak Dibawah Umur.

“Ini masih terus dilakukan pemanggilan-pemanggilan dan itu teknis kerja interen yang dilakukan oleh Reskrim,” imbuhnya.

Sementaera Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magetan memastikan kondisi santri perempuan korban dugaan penganiayaan di salah satu panti asuhan masih mengalami ketakutan berlebihan atas peristiwa yang dialaminya. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Miftahudin mengatakan, dari hasil pendampingan yang dilakukan korban masih ketakutan jika bertemu dengan orang asing.

Baca Juga:  Hari Pers Nasional 2023 Jurnalis Magetan Gelar Bakti Sosial Donor Darah.

“Masih trauma ketakutan berlebihan. Kalau ketemu orang asing dia menangis ketakutan,” ujarnya.

Dari pengakuan korban, selain di pukul dengan menggunakan selang, korban juga mengaku di botaki kepalanya serta dipukul pada bagian paha dengan menggunakan baja ringan.

“Sampai sekarang kepalanya masih botak botak karena oleh pelaku dibotaki. Korban juga mendapat kekerasan dengan dipukul pakai selang serta dipukul dengan menggunakan baja ringan pada bagian paha,” imbuh Miftahudin.

Baca Juga:  Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Melalui CCTV, Polres Magetan Berharap Pemkab Magetan Punya Fasilitas CCTV di Jalan.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Dinas KB kabupaten Magetan saat ini memidahkan sejumlah penghuni panti ke sebuah panti asuhan yang lebih aman untuk mengantisipasi trauma pada sebagian penghuni.

“Selain korban ini, ada 5 anak yang jadi saksi yang dimungkinkan jadi korban. Kita akhirnya titipkan di salah satu panti asuhan yang aman karena kita belum punya rumah aman,” ucap Miftahudin. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM