RASI FM – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Magetan membentuk tim pansus pasca pengelola panti asuhan ditetapkan tersangka dugaan kasus penganiayaan kepada santri perempuan hingga korban mengalami ketakutan berlebihan. Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Magetan, Samsul Hidayat mengatakan, tugas dari tim pansus yang dibentuk adalah untuk merevitalisasi baik pengurusan maupun pengelolaan panti asuhan. Revitalisasi dilakukan baik pengurus maupun pengelola panti asuhan berdasarkan masukan dari sejumlah dinas tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memperbaiki kinerja dari panti asuhan.
“Kami dari pimpinan Muhammadiyah Magetan begitu ada kasus dugaan penganiayaan itu kami dari PDM langsung membentuk tim pansus . Tugas tim pansus ini adalah membentuk tim revitalisasi terkait pembenahan dari berbagai aspek, khusunya aspek internal baik dari pengurus dan juga pengelolaan. Pengurus kita juga mengikuti hasil dari para visitasi baik dari instansi, dinas sosial, perlindungan perempuan dan anak, sudah kami lakukan upaya seperti itu sesuai dengan harapan stakeholder yang ada,” ujarnya.
Samsul Hidayat menambahkan, seluruh pengelola panti asuhan nantinya adalah wajah baru yang mengisi jajaran pengelola, sementara pengelola lama yang tersandung dugaan kasus penganiayaan telah mengundurkan diri. Dia berharap dengan adanya pengelolaan baru di panti asuhan diharapkan kegiatan bagi 40 anak penghuni panti asuhan baik pendidikan maupun kegiatan pengajian akan kembali normal. Saat ini selama proses revitalisasi 40 santri dititipkan di panti asuhan lain untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan.
“Untuk kepengurusan sebagian besar sudah tidak ada yang dari pengurus maupun pengelola yang lama. Jadi betul betul pengurus dan pengelola yang baru baik dari tokoh masyarakat baik dari pengurus dari Muhammadiyah cabang maupun daerah,” imbuhnya.
Sebelumnya Kepolisian Resor Magetan menetapkan M ketua pegelola panti asuhan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap santri perempuan. M diduga melakukan kekerasan dengan cara memukul korban menggunakan selang dan baja ringan serta membotaki rambut santri perempuan tersebut. Akibat tindakannya santriwati mengalami trauma ketakutan berlebihan. (DmS)