Connect with us

News

Tahun Ini Dua Desa di Magetan Mendapat Bantuan Sambungan Air Program HAMP.

Published

on

Tahun Ini Dua Desa di Magetan Mendapat Bantuan Sambungan Air Program HAMP.

Rasi Fm – Dua desa masing masing Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan dan Desa Tladan, Kecamatan Kawedanan mendapat bantuan sarana air dalam program Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP). HAMP merupakan program hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan pendekatan kinerja terukur dimana pemerintah daerah diwajibkan melakukan investasi terlebih dahulu untuk meningkatkan akses air minum layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di perdesaan. Sementara pencairan dana hibah dari pemerintah pusat akan dilakukan setelah dilakukan verifikasi oleh kementerian teknis.
Kabid Cipta Karya, Rokhmat Zainuddin mengatakan, salah satu tujuan program HAMP adalah untuk memenuhi kuantitas dan kualitas air bersih yang dibutuhkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Di Kabupaten Magetan indikator kasus stunting salah satunya adalah tidak terpenuhinya kuantitas dan kualitas air bersih yang dibutuhkan warga.
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan terdapat 34 desa di Kabupaten Magetan yang menjadi lokus stunting.
“Air bersih sudah terpenuhi, tapi kadang kuantitas dan kualitas belum terpenuhi. Kadang masyarakat merasa sehat dengan kualitas seperti itu, tetapi berkaca pada kasus stunting yang ada di Magetan yang ternyata masih ada. Salah satu penyebab stunting itu adalah air bersih dan sanitasi yang kurang layak. Air bersih kadang kita tidak tahu ada bakterinya atau apa. Untuk pencegahannya harus ada pembenahan tentang air minumnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Soal Pengembangan Budaya Agar Go Internasional, Paslon Jadi Juara Lakukan Pengembangan Gamelan Melalui Bantuan Modal Pengembangan Wira Usaha Kepada Generasi Muda .

Rokhmat Zainuddin menambahkan, masyarakat berpenghasilan rendah yang menerima bantuan program HAMP juga melalui seleksi dimana di wilayah penerima bantuan telah terdaftar sebagai anggota Pamsimas dengan pengelolaan yang baik.
“Salah satu kriteria penerima desa HAMP adalah proses seleksi. Salah satu seleksinya pertamanya dia harus ikut pamsimas dulu. Dari pamsimas ini kalau raportnya bagus, dalam arti pengelolaannya, masyarakat juga kondusif itu kita susulkan di program HAMP,” imbuhnya.
Program HAMP sendiri di Magetan telah berlangsung sejak tahun 2017 lalu hingga saat ini. Dalam pelaksanaan program HAMP di Kabupaten Magetan terjadi perubahan tekhnis pelaksanaan dimana tahun 2017 hingga 2019 dilaksanakan secara swakelola atau pemberdayaan masyarakat dan sejak tahun 2020 sampai tahun 2022 dilaksanakan secara kontraktual. (DmS)

Baca Juga:  Kembali Masuk Level 4, Pemkab Magetan Pastikan Belum Buka Destinasi Wisata

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM