Rasi Fm – Dinas Peternakan Kabupaten Magetan menacatat ada 316 ekor sapi yang dinyatakan positif terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) per Hari Senin (30/05) kemarin. Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Santi Trisnawati mengatakan, 316 ekor sapi yang dinyatakan positif tercatat di 57 desa sementara sapi yang sembuh dari penyakit PMK sebanyak 32 ekor.
“Untuk perkembangan penyebaran kasus PMK sampai update jam 8 malam kemarin terkonfirmasi positif itu 316 ekor di 57 desa, untuk yang sembuh ada 32 ekor,” ujarnya.
Santi Trisnawati menambahkan, untuk mencegah penyebaran penyakit PMK saat ini Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan melakukan edukasi serta perawatan terhadap sapi yang terkena PMK. Langkah pencegahan juga dilakukan dengan menutup pasar hewan serta memperketat masuknya hewan ternak dari luar kota.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan juga menyarankan bagi peternak untuk melakukan karantina mandiri dengan memisahkan baik secara kandang maupun jarak antara sapi yang lama dengan sapi yang baru dibeli untuk mencegah penyebaran PMK.
“Jadi diisolasi dikarantina itu dipisahkan dari ternak lama yang ada dikandang, kalau kita punya kandang isolasi itu tempatnya terpisah kalau tidak punya setidaknya ada jarak,” imbuhnya. (DmS)