Connect with us

News

Sidak Gudang Gula di PG Poerwodadie, Ketua DPRD Magetan: Petani Menjerit untuk Biaya Tebang

Published

on

Sidak Gudang Gula di PG Poerwodadie, Ketua DPRD Magetan: Petani Menjerit untuk Biaya Tebang

RASI MAGETAN – Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Ratno, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang PG Poerwodadie, Jumat (19/9/2025). Ia melihat langsung tumpukan gula sebanyak 16.000 ton yang menumpuk di enam gudang karena belum terserap pasar, meski pemerintah sudah berupaya melakukan penyerapan melalui SGN.

Ratno menyebut lambatnya serapan gula oleh pemerintah berdampak serius pada petani tebu di Magetan. Mereka kesulitan mendapatkan modal untuk menanam kembali, bahkan untuk biaya tebang sekalipun. “Petani tebu menjerit di Magetan semua karena kuartal 13 belum terbayar. Apalagi mereka butuh biaya tebang, biaya transport, tapi gula mereka belum laku,” ujarnya.

Baca Juga:  Berikan Bekal Ketrampilan Mandiri Kepada Perempuan Kepala Keluarga dan Perempuan Korban KDRT, Dinas KB Magetan Berikan Pelatihan Buat Keset dan Lukis Jilbab 

Kesulitan permodalan tersebut juga membuat banyak lahan tebu belum ditebang, padahal masa giling pabrik hanya tersisa sekitar satu minggu. “Masih ada keluhan dari petani yang mengaku tanamannya belum ditebang dalam jumlah cukup banyak karena kesulitan modal,” imbuhnya.

Baca Juga:  Lantik 260 Tenaga Medis P3K Berbusana Daerah, Bupati Tekankan Bangga Menjadi ASN Magetan.

Dari hasil sidak itu, Ratno menegaskan pihaknya akan segera melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah provinsi untuk mencari solusi. Ia menambahkan DPRD Magetan juga sudah menyampaikan masalah menumpuknya gula di gudang PG Poerwodadie kepada Ketua Komisi VI DPR RI agar pemerintah pusat mempercepat penyerapan gula petani. “Sudah kita sampaikan ke Ketua Komisi VI, dan Gubernur juga sudah melihat kondisi menumpuknya gula. Harapan kita pemerintah bisa melakukan percepatan penyerapan gula,” pungkasnya. (DmS)

Baca Juga:  Iming Iming Uang Rp 50.000 Pria di Magetan Rudapaksa Anak Dibawah Umur Dengan Penyimpangan Seksual

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM