Connect with us

Hukum & Kriminal

Kejari Ponorogo Sita 10 Mobil Terkait Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI,

Published

on

Kejari Ponorogo Sita 10 Mobil Terkait Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI,

RASI FM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyita 10 mobil dalam dugaan kasus penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi mengatakan, ada 7 bus, 2 mobil Toyota Avanza dan 1 mobil Mitsubishi Pajero Sport yang saat ini diamankan dan ditempatkan di halaman kantor Kejari Ponorogo.

Baca Juga:  Dinas PMD Akan Turunkan Tim Periksa Terkait Pengembalian Uang Pembangunan Jalan Tembus Sawah di Desa Taji

“Kendaraan-kendaraan itu berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo. Kendaraan yang disita ada 2 mobil Toyota Avanza, 1 Mitsubishi Pajero Sport dan 7 bus,” ujarnya melalui pesan singkat Jumat (22/11/2024).

Meski mengakui keberadaan sejumlah kendaraan yang disita oleh Kejaksaan berkaitan dengan dugaan kasus penyimpangan penggunaan dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo, namun Agung mengaku masih belum mau menjelaskan darimana kendaraan tersebut disita. Dia hanya mengatakan, kendaraan yang disita dari pihak yang menguasai.

Baca Juga:  Mengaku Terdesak Kebutuhan Hidup, Pasutri di Magetan Nekat Curi Motor Ibu Kandungnya.

“Disita dari yang menguasai. Detailnya saya belum bisa menjelaskan juga, ada keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani kejaksaan,” imbuhnya.

Sebelumnya Kejari Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor SMK 2 PGRI Ponorogo, Kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan dan kantor salah satu penyedia ATK terkait dugaan penyimpangan dana BOS 2019 sampai 2024. Mereka Petugas Kejaksaan Negeri Ponorogo mengamankan komputer serta laptop dan sejumlah dokumen terkait pencairan dana BOS dan laporan pertanggungjawaban. (DmS)

Baca Juga:  Resmikan Perpustakaan Pesantren Baitul Qur’an Al Jahra, Ini pesan Bupati Magetan

 1,080 total views,  3 views today