Hukum & Kriminal
Kejari Ponorogo Sita 10 Mobil Terkait Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI,
Published
3 minggu agoon
By
rasinewsRASI FM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyita 10 mobil dalam dugaan kasus penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi mengatakan, ada 7 bus, 2 mobil Toyota Avanza dan 1 mobil Mitsubishi Pajero Sport yang saat ini diamankan dan ditempatkan di halaman kantor Kejari Ponorogo.
“Kendaraan-kendaraan itu berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo. Kendaraan yang disita ada 2 mobil Toyota Avanza, 1 Mitsubishi Pajero Sport dan 7 bus,” ujarnya melalui pesan singkat Jumat (22/11/2024).
Meski mengakui keberadaan sejumlah kendaraan yang disita oleh Kejaksaan berkaitan dengan dugaan kasus penyimpangan penggunaan dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo, namun Agung mengaku masih belum mau menjelaskan darimana kendaraan tersebut disita. Dia hanya mengatakan, kendaraan yang disita dari pihak yang menguasai.
“Disita dari yang menguasai. Detailnya saya belum bisa menjelaskan juga, ada keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani kejaksaan,” imbuhnya.
Sebelumnya Kejari Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor SMK 2 PGRI Ponorogo, Kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan dan kantor salah satu penyedia ATK terkait dugaan penyimpangan dana BOS 2019 sampai 2024. Mereka Petugas Kejaksaan Negeri Ponorogo mengamankan komputer serta laptop dan sejumlah dokumen terkait pencairan dana BOS dan laporan pertanggungjawaban. (DmS)
143 total views, 3 views today
You may like
Kejari Ponorogo Titipkan 7 Bus yang Disita Terkait Dugaan Kasus Penyalahgunaan Anggaran Dana Bos ke Kejati Jawa Timur
Kejari Ponorogo Periksa 2 Mantan Kacabdindik Jawa Timur Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Bos.
Reog Ponorogo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Unesco.
Partisipasi masyarakat Ponorogo Turun Dibandingkan PilKada 2020.
Paslon 02 Sugiri Sancoko-Lisdyarita Menangi Pilkada Ponorogo.
Nekat Judi Online di Warung, 4 Lansia di Ponorogo Diamankan Polisi.