Connect with us

Pendidikan

Administrasi Usulan Pendirian Sekolah Rakyat Kabupaten Magetan Diterima, Dinas Sosial Masih Menunggu Realisasi.

Published

on

Meski Trauma Terhadap Tersangka Pelaku Penganiayaan, Lima Anak Panti Asuhan dari Keluarga Miskin dan Yatim Piatu Bertahan Demi Sekolah.

RASI FM – Usulan pendirian sekolah rakyat SR Kabupaten Magetan ke pemerintah pusat secara administrasi sudah diterima. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo mengatakan,. Meski secara administrasi diterima namun pihaknya belum bisa memastikan kapan realisasi pembangunan sekolah rakyat akan dimulai mengingat seluruh biaya pembangunan Sekolah Rakyat akan ditanggung oleh pemerintah pusat. ”Hari ini belum tahu kabar terbarunya karena ekseskusi kalau ada rehab dan pembangunan itu bersumber dari APBN kami hanya menunggu,” ujarnya.

Baca Juga:  Ajak Siswa TK Kreatif, Melalui KKN Tematik Mahasiswa Unesa Gelar Pesta Ceria

Parminto menambahkan, terkait usulan lokasi pihaknya telah mengajukan 2 lokasi yaitu di eks SDN 4 Selosari dengan luas lahan sekitar 4.000 hektar dan lokasi di Kecamatan Karangrejo yang masih berupa tanah tanpa bangunan. Kondisi SD N 4 Selosari masih membutuhkan biaya untuk rehabilitasi mengingat usia bangunan yang sudah lama dimana SDN 4 Selosari masuk dalam program re grouping. Meski belum mencukupi kebutuhan lahan minimal 5 hektar karena luasan SD 4 selosari hanya 4 hektar maka pemkab Magetan mengajukan usulan lahan kosong yang ada di Kecamatan Karangrejo. “Lokasi pertama eks SDN Selosari 4 di Terbono kecamatan Magetan yang sudah beberapa tahun kena regrouping sehingga gedung kosong. Ada 6 kelas, 1 perpustakaan dn 1 ruang guru,” imbuhnya.

Baca Juga:  Disperindag Magetan Targetkan Relokasi 13 Bedak Pasar Burung Rampung do Stadion Yosonegoro Selesai Akhir Mei.

Kabupaten Magetan sendiri mengajukan SR untuk jenjang SMP karena untuk siswa SD yang harus tinggal di asrama masih kesuliytan untuk memndapatlkan siswa. Usulan untuk membuka kelas SMP dikarenakan dari data Dinas Pendidikan masih ada usia anak sekolah SMP yang tidak menlanjutkan ke jenjang SMP pasca lulus SD. “Data anak SD yang miskin atau rentan miskin rata-rata sudah masuk semua sehingga kita kesulitan. Lain anak SMP ada yang ditampung belajar 12 tahun itu nanti bisa kita rekrut untuk sekolah SR ini,” ucapnya. (DmS)

Baca Juga:  Dinas Perpustakaan Kabupaten Magetan Gelar Les Gratis Untuk Meminimalisir Ketergantungan Gadget.

VISUAL NEWS klik

 1,073 total views,  3 views today