RASI MEDIA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencatat masih terdapat 99 sekolah dasar (SD) yang mengalami kerusakan kategori sedang hingga berat. Jumlah tersebut merupakan data setelah Dikpora mengeluarkan sekolah-sekolah yang telah mendapatkan program revitalisasi dari daftar sekolah rusak.
Sekretaris Dikpora Kabupaten Magetan Dian Astuti Purwandani mengatakan kerusakan sekolah tidak hanya terjadi pada ruang kelas, sejumlah sekolah juga membutuhkan perbaikan fasilitas sanitasi dan toilet. “ Namun, ruang kelas menjadi bagian bangunan yang paling banyak mengalami kerusakan,” ujarnya ditemui di ruangkerjanya Rabu (19/8/2026).
Dian mengatakan keterbatasan anggaran membuat Dikpora tidak dapat memperbaiki seluruh sekolah rusak secara bersamaan. Menurut dia, pengajuan anggaran Dikpora dalam APBD mengalami penurunan sehingga alokasi untuk perbaikan sekolah pada tahun ini cukup terbatas. “Karena pengajuan kami di APBD mengalami penurunan, sehingga di tahun ini terutama itu sangat sedikit sekali,” imbuhnya.
Dian mengatakan keterbatasan anggaran juga membuat sekolah harus menunggu cukup lama apabila seluruh perbaikan hanya mengandalkan program dari Dikpora. Untuk mempercepat perbaikan, Dikpora Magetan tidak hanya mengandalkan APBD. Pihaknya juga mengusulkan sekolah yang membutuhkan perbaikan melalui program bantuan pemerintah pusat. Dian mengatakan sejumlah sekolah di Magetan telah mendapatkan program revitalisasi setelah data kerusakan mereka diusulkan ke pemerintah pusat. “Alhamdulillah sebagian teman-teman langsung mendapatkan lokus yang datanya kami usulkan ke kementerian. Yang menentukan juga dari pusat,” katanya.
Selain program pemerintah pusat, Dikpora berharap sekolah yang masuk dalam daftar prioritas juga dapat menjadi sasaran program pembangunan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. “Kami harapkan tidak hanya dari kegiatan dinas. Pokir juga sasarannya masuk di sekolah-sekolah kami,” tutur Dian.
Menurut Dian, sekolah yang telah mendapatkan bantuan revitalisasi akan dikeluarkan dari daftar pengajuan Dikpora. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengarahkan perhatian kepada sekolah lain yang belum mendapatkan bantuan. “Kalau sudah ada yang mendapat bantuan dari pusat, dilepas dari data kami sehingga kita bisa lebih banyak lagi yang diperbaiki,” jelasnya.
Sekolah Diminta Perbarui Data Dapodik
Dikpora Magetan juga meminta sekolah rutin memperbarui data kondisi bangunan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dian mengatakan data Dapodik menjadi salah satu acuan pemerintah pusat dalam menentukan sekolah yang mendapatkan bantuan. “Kami mengimbau teman-teman untuk update Dapodik, karena kami dan pusat pun melihat itu juga dari Dapodik,” katanya.
Menurut Dian, sekolah terkadang belum memperbarui secara rinci kondisi bangunan yang mengalami kerusakan. Padahal, data tersebut penting untuk menentukan tingkat kerusakan dan kebutuhan perbaikan. “Kalau misalnya ruang kelasnya rusak parah, di situ tidak dijelaskan. Mungkin kendalanya di situ. Data yang terbaru mungkin kurang di-update,” jelasnya.