Politik & Pemerintahan
Masih Ada Guru Bergaji Rp 250.000, DPRD Magetan Pertimbangkan Usulan Kendaraan Operasional AKD.
Published
3 minggu agoon
By
rasinews
RASI FM – DPRD Kabupaten Magetan mengajak Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Magetan untuk ikut memikirkan nasib para guru non ASN yang saat ini hanya bergaji Rp 250.000 saat mereka mengusulkan untuk pengadaan kendaraan operasional motor PCX ke DPRD. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suwarno mengatakan, saat ini perda tentang perlindungan guru, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non asn pada satuan pendidikan dasar telah memasuki tahap penjenjangan pasca disahkan bulan kemarin. Lebih dari 1.000 guru dan para tenaga pendidik yang telah bekerja puluhan tahun tersebut hanya memiliki honor dibawah UMR.
“Kami saat ini kami sedang membuat penjenjangan terkait dengan adanya orang dulu yang saat ini sangat lemah. Jangankan sepeda motor, honor mereka saat ini hanya Rp 250.000 sampai Rp 800.000 perbulan. Perda tersebut saat ini sudah ada sehingga kami melakukan penjenjangan,” ujarnya.
Suwarno menambahkan, terkait usulan kepala desa untuk pengadaan kendaraan operasional seperti PCX atau KLX pihaknya masih akan menampung usulan tersebut untuk dibahas di Badan Anggaran DPRD Magetan. Terkait data yang diungkapkan AKD dengan adanya silpa dari APBD tahun 2022 yang mencapai 230 milyar lebih , menurut nya masih banyak catatan yang harus di perhatikan terkait anggaran silpa tersebut.
“Silpa itu 233 miliar, akan tetapi itu belum dihitung dana dan yang terikat, artinya dana yang terekap itu dana yang tidak bisa di utak utik karena masih dalam proses dihitung. Ini LKPJ baru selesai, setelah ini baru LPJ setelah LPJ tahapannya baru PAK prosesnya masih ada waktu,” imbuhnya.
Sebelumnya hari Selasa (16/07) puluhan anggota AKD Kabupaten Magetan ngeluruk ke DPRD Magetan untuk melaksanaakan rapat dengar pendapat RDP terkait sejumlah permasalahan seperti siltap Bumdemas dan usulan kendaraan operasional motor PCX untuk kepala desa. Mereka beralasan kendaraan motor operasional yang dibagikan tahun 2012 lalu oleh pemerintah daerah kondisinya sudah tidak layak pakai. Rombongan AKD RDP dengan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Magetan. (DmS)
174 total views, 3 views today
You may like
Gelar Reses 2 Tahun 2023, Anggota DPRD Kabupaten Magetan Serap Keluhan Petani Terkait Pupuk Subsidi dan Jalan Tani
DPRD Magetan Lakukan Penjenjangan Honor Perda Perlindungan Guru dan Tenaga Pendidik Non ASN Yang Berhonor Dibawah UMK.
Puluhan Kepala Desa di Magetan Ngeluruk Dewan Menuntut Ada Motor Operasional
Ketua DPRD Magetan Himbau Warga Manfaatkan Hasil UMKM Untuk Rayakan Lebaran.
Warga 2 RT di Desa Mategal Mengeluh Kesulitan Air di Musim Kemarau, Anggota DPRD Magetan Buatkan Sumur Bor.
Pedagang kaki Lima Ngluruk ke Dewan Mengaku Tak Boleh Jualan, Ternyata Pemerintah Rehab Tahap 4 Area Pasar Baru.