Politik & Pemerintahan
Masih Ada Guru Bergaji Rp 250.000, DPRD Magetan Pertimbangkan Usulan Kendaraan Operasional AKD.
Published
7 bulan agoon
By
rasinews
RASI FM – DPRD Kabupaten Magetan mengajak Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Magetan untuk ikut memikirkan nasib para guru non ASN yang saat ini hanya bergaji Rp 250.000 saat mereka mengusulkan untuk pengadaan kendaraan operasional motor PCX ke DPRD. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suwarno mengatakan, saat ini perda tentang perlindungan guru, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non asn pada satuan pendidikan dasar telah memasuki tahap penjenjangan pasca disahkan bulan kemarin. Lebih dari 1.000 guru dan para tenaga pendidik yang telah bekerja puluhan tahun tersebut hanya memiliki honor dibawah UMR.
“Kami saat ini kami sedang membuat penjenjangan terkait dengan adanya orang dulu yang saat ini sangat lemah. Jangankan sepeda motor, honor mereka saat ini hanya Rp 250.000 sampai Rp 800.000 perbulan. Perda tersebut saat ini sudah ada sehingga kami melakukan penjenjangan,” ujarnya.
Suwarno menambahkan, terkait usulan kepala desa untuk pengadaan kendaraan operasional seperti PCX atau KLX pihaknya masih akan menampung usulan tersebut untuk dibahas di Badan Anggaran DPRD Magetan. Terkait data yang diungkapkan AKD dengan adanya silpa dari APBD tahun 2022 yang mencapai 230 milyar lebih , menurut nya masih banyak catatan yang harus di perhatikan terkait anggaran silpa tersebut.
“Silpa itu 233 miliar, akan tetapi itu belum dihitung dana dan yang terikat, artinya dana yang terekap itu dana yang tidak bisa di utak utik karena masih dalam proses dihitung. Ini LKPJ baru selesai, setelah ini baru LPJ setelah LPJ tahapannya baru PAK prosesnya masih ada waktu,” imbuhnya.
Sebelumnya hari Selasa (16/07) puluhan anggota AKD Kabupaten Magetan ngeluruk ke DPRD Magetan untuk melaksanaakan rapat dengar pendapat RDP terkait sejumlah permasalahan seperti siltap Bumdemas dan usulan kendaraan operasional motor PCX untuk kepala desa. Mereka beralasan kendaraan motor operasional yang dibagikan tahun 2012 lalu oleh pemerintah daerah kondisinya sudah tidak layak pakai. Rombongan AKD RDP dengan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Magetan. (DmS)
429 total views, 3 views today
You may like
Pemkab Ajukan RAPBD 1,9 Tiliun, DPRD Kabupaten Magetan Soroti Target Pendapatan RAPBD Kabupaten Magetan Tahun 2024.
DPRD Magetan Gelar PAW Anggota DPRD PPP R Bustomi Jauhari Menggantikan Rama yang Mengundurkan Diri.
Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Magetan Dalam Pemilu Tahun 2024
Jajal Kendaraan Listrik Buatan ITS, Ini Kata Ketua DPRD Magetan.
Pastikan Kondisi Kesehatan Mereka, 44 Anggota DPRD Magetan Lakukan General Chek Up.
Ajukan 3 Raperda Perijinan dan Retribusi, Bupati Magetan Berharap ada Perluasan Obyek Retribusi Untuk Tingkatkan Retribusi.