Connect with us

Politik & Pemerintahan

Masih Ada Guru Bergaji Rp 250.000, DPRD Magetan Pertimbangkan Usulan Kendaraan Operasional AKD.

Published

on

Masih Ada Guru Bergaji Rp 250.000, DPRD Magetan Pertimbangkan Usulan Kendaraan Operasional AKD.

RASI FM – DPRD Kabupaten Magetan mengajak Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Magetan untuk ikut memikirkan nasib para guru non ASN yang saat ini hanya bergaji Rp 250.000 saat mereka mengusulkan untuk pengadaan kendaraan operasional motor PCX ke DPRD. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suwarno mengatakan, saat ini perda tentang perlindungan guru, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non asn pada satuan pendidikan dasar telah memasuki tahap penjenjangan pasca disahkan bulan kemarin. Lebih dari 1.000 guru dan para tenaga pendidik yang telah bekerja puluhan tahun tersebut hanya memiliki honor dibawah UMR.

Baca Juga:  Kukuhkan Asosiasi Kepala Desa, Bupati Magetan Minta Kades Harus Kompak Perjuangkan Pembangunan dan Masa Jabatan 9 Tahun.

“Kami saat ini kami sedang membuat penjenjangan terkait dengan adanya orang dulu yang saat ini sangat lemah. Jangankan sepeda motor, honor mereka saat ini hanya Rp 250.000 sampai Rp 800.000 perbulan. Perda tersebut saat ini sudah ada sehingga kami melakukan penjenjangan,” ujarnya.

Suwarno menambahkan, terkait usulan kepala desa untuk pengadaan kendaraan operasional seperti PCX atau KLX pihaknya masih akan menampung usulan tersebut untuk dibahas di Badan Anggaran DPRD Magetan. Terkait data yang diungkapkan AKD dengan adanya silpa dari APBD tahun 2022 yang mencapai 230 milyar lebih , menurut nya masih banyak catatan yang harus di perhatikan terkait anggaran silpa tersebut.

Baca Juga:  Hut 347, Magetan Beri Kado Berdirinya Masjid Ki Mageti Yang Berusia 136 Tahun.

“Silpa itu 233 miliar, akan tetapi itu belum dihitung dana dan yang terikat, artinya dana yang terekap itu dana yang tidak bisa di utak utik karena masih dalam proses dihitung. Ini LKPJ baru selesai, setelah ini baru LPJ setelah LPJ tahapannya baru PAK prosesnya masih ada waktu,” imbuhnya.

Baca Juga:  KPU Magetan Siap Distribusikan Logistik Pemilu 2024.

Sebelumnya hari Selasa (16/07) puluhan anggota AKD Kabupaten Magetan ngeluruk ke DPRD Magetan untuk melaksanaakan rapat dengar pendapat RDP terkait sejumlah permasalahan seperti siltap Bumdemas dan usulan kendaraan operasional motor PCX untuk kepala desa. Mereka beralasan kendaraan motor operasional yang dibagikan tahun 2012 lalu oleh pemerintah daerah kondisinya sudah tidak layak pakai. Rombongan AKD RDP dengan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Magetan. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM