Connect with us

Politik & Pemerintahan

Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Menjadi Sorotan DPRD Magetan Dalam Sidang Paripurna Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2024.

Published

on

Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Menjadi Sorotan DPRD Magetan Dalam Sidang Paripurna Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2024.

RASI MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan menyoroti penanganan sektor pendidikan dan pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah dalam pandangan umum fraksi-fraksi pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna yang digelar Hari Kamis (3/7). Ketua DPRD Magetan, Suratno, mengatakan, sejumlah fraksi menyoroti adanya ketimpangan dalam pendidikan antara sekolah negeri dan swasta. Menurutnya dibutuhkan sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menindaklanjuti masukan fraksi fraksi DPRD Magetan. “Ini nanti menjadi evaluasi bersama baik antara legislatif dan eksekutif sepakat dan sepaham dengan pandangan umum seperti Fraksi Demokrat tadi biar tidak ada kesenjangan khususnya negeri dan swasta,” ujarnya.

Baca Juga:  Anggaran Menurun Lebih 50 Persen, Dinas PUPR Nagetan Tetap Laksankan Pembangunan Jalan Skala Besar.

Ratno menambahkan, terkait pengelolaan sampah yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat menurutnya Dinas Pariwisata maupun Dinas Lingkungan Hidup harus memaksimalkan fasilitas TPS terpadu yang telah dibangun di Singolangu sehingga mampu menjadi solusi penanganan sampah yang selama ini masih menjadi keluhan pengunjung mengingat Telaga Sarangan merupakan ikon destinasi wisata di Magetan. “Sampah Sarangan pemerintah daerah kemarin sudah membuat TPS terpadu di Timur Singolangu. Tinggal memaksimalkan saja peran DLH dengan warga dan komunitas dan perhotelan yang harus bersama sama,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kloter Terakhir Jamaah Haji Magetan Ada 4 Jamaah Yang Diberangkatkan. 

Sejumlah pandangan fraksi yang disampaikan menurut Ratno akan mejadi catatan dan saran yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 maupun dalam perencanaan awal APBD 2026, agar pembangunan berjalan lebih merata terhadap kebutuhan warga.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti usai mengikuti sidang paripurna mengatakan Pemkab akan menindaklanjuti seluruh masukan melalui pembahasan teknis bersama perangkat daerah. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah keberadaan ruang sekolah yang tidak layak. “Kami telah menurunkan tim teknis dan tim anggaran ke lapangan untuk meninjau kondisi fasilitas pendidikan. Pandangan fraksi, termasuk dari Fraksi Demokrat, akan kami bahas lebih lanjut dalam sidang berikutnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Percantik Stasiun Magetan, Pemkab Magetan Bebaskan 50 Meter Rumah Warga.

Terkait pengelolaan sampah di Telaga Sarangan menurutnya akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) telah mengalami kelebihan kapasitas dan perlunya koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk penanganan terpadu. “Kami akan optimalkan kembali Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2019 yang menargetkan sampah bisa dikelola mulai dari desa dan kelurahan. Persoalan Sarangan memang butuh pendekatan teknis agar tidak berulang dan tidak menjadi masalah tahunan,” ucapnya. (DmS)

VISUAL NEWS klik

 833 total views,  3 views today