Connect with us

News

Terkuak Pengelolaan Keuangan Koperasi MSI yang Amburadul dalam RDP Dengan Komisi B DPRD Magetan, Sejak Didirikan Defisit Rp 700 Juta.

Published

on

Terkuak Pengelolaan Keuangan Koperasi MSI yang Amburadul dalam RDP Dengan Komisi B DPRD Magetan, Sejak Didirikan Defisit Rp 700 Juta.

RASI FM – Sejumlah pengakuan mengejutkan dari pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) Kabupaten Magetan, Jawa Timur terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi B DPRD Kabupten Magetan, Jawa Timur dengan pengurus. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Magetan Rita Haryati mengatakan, pihaknya meminta keterbukaan pengurus MSI terkait polemik mandegnya penarikan uang tabungan anggota koperasi yang mencapai lebih dari 16.000 anggota. Selama RDP pihak MSI meski mengaku sanggup mengatasi permasalahan tersebut namun hingga lebih dari 2 minggu belum ada kejelasan rencana pembayaran . “Kuncinya adalah keterbukaan pengurus untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya ketika memimpin RDP di Gedung DPRD Kabupaten Magetan Jumat (2/5/2025).

RDP yang menghadirkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan menyatakan jika koperasi MSI termasuk koperasi sehat karena dalam laporannya asset yang tercatat Bulan Januari 2025 mencapai lebih dari Rp 67 miliar, sementara dana dalam bentuk KAS di akhir tahun 2024 mencapai lebih dari Rp 15 miliar dengan anggota koperasi sebanyak 16.385 anggota. “Dari hasil laporan pengurus dan pengawas Koperasi MSI yang wajib melaporkan pertanggung jawaban kinerjanya setiap tahun sesuai dengan Undang Undang no 25 tahun 1996 Koperasi MSI dalam kondisi sehat dan MSI ini setiap tahun melakukan laporan pertanggung jawabannya,” katanya.

Namun dalam RDP yang juga menghadirkan anggota Kepolisian Resor Magetan terkait polemik mandegnya uang tabungan ribuan anggota justru mendapati adanya sejumlah permasalahan sejak Koperasi MSI dibentuk tahun 2011. Iptu Dedy Nurawan selaku Kanit Pidana Khusus dari Polres Magetan yang menangani pelaporan terkait pidana dalam kasus macetnya tabungan ribuan anggota koperasi MSI, menyayangkan ketidak terbukaan MSI dalam mengelola keuangan. Dari hasil penyidikan Polres Magetan MSI sudah bermasalah sejak dibentuk. Sebelumnya MSI bernama Koperasi Jasa Keuangan Syariah / KJKS Mitra Sejahtera yang berdiri sejak tahun 2011 yang tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan RAT hingga tahun 2019 terjadi pengalihan pengurusan menjadi KSPPS Mitra Sejahtera Indonesia (MSI). “Selama itu mereka tidak pernah melaksanakan RAT,” katanya.

Baca Juga:  2 Lagi, Total jadi 60 Kasus Positif [UPDATE]

Dalam serah terima perubahan pengurusan dari KJKS Mitra Sejahtera ke KSPPS Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di tahun 2019, Dedy juga mencatat adanya permasalahan keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dalam penyerahan KJKS Mitra Sejahtera memiliki KAS senilai Rp 700 juta, namun uang tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas. “KJKS Mitra Sejahtera ini belum dibubarkan, tapi berdiri badan hukum baru dengan nama KSPPS Mitra Sejahtera Indonesia di tahun 2019. Pada saat serah terima keputusan terdapat dana KAS 700 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara jelas,” imbuh Dedi.

Dari hasil penyidikan Dedy mengaku data per April 2025 total dana simpanan lebih dari 16.000 anggota koperasi yang menabung mencapai lebih dari Rp 43 miliar. Pembiayaan yang dikeluarkan koperasi sebesar Rp 3 miliar, sementara float dari pengurus dan karyawan sekitar Rp 3 miliar. “Total asset dari 9 kantor cabang dan 1 kantor pusat total asset tidak sampai Rp 5 miliar, ” ucapnya.

Keberadaan Dewan Pengawas menurut Dedi juga tidak melaksanakan tugas pokok mereka, karena pembuatan laporan pengawasan dikerjakan orang lain. “Ada orang lain yang membuat, jadi diartikan ada manipulasi data dalam laporan RAT. Sejak 2019 setiap bulan dari koperasi ini minus ratusan juta rupiah. Duaratus juta hingga 700 juta sampai tahun 2025,” ucapnya.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi Program Studi, Unesa Kampus Magetan beri Kesempatan Kepada Siswa Magetan Kuliah Dekat Rumah.

Dalam melakukan penyidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa pidana, Polisi telah meminta keterangan puluhan saksi anggota koperasi. “ Kami belum tahu pidananya seperti apa, apakah penipuan atau penggelapan atau korporasi,” ucapnya.

Pengakuan Dewan Pengawas tak pernah buat laporan.

Pengakuan mengejutkan datang dari dua dewan pengawas yang mengaku selama ini tidak pernah membuat laporan pengawasan. Lia salah satu dewan pengawas mengaku pekerjaan aslinya di KSPPS Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) adalah tenaga servis perbaikan jaringan computer dan perbaikan printer. ”Saya hanya sebagai teknisi saja seperti mengatasi koneksi internet yang bermasalah dan printer yang bermasalah. Untuk keuangan saya tidak tahu karena yang membuat pak Mahfur selaku ketua pengurus pusat, saya tinggal tanda tangan saja,” katanya.

Wahyono dewan pengawas lainnya juga mengaku hanya mengurus asset. Meski demikian dia mengaku juga tidak tahu pasti jumlah asset Koperasi MSI. Saat Ketua Komisi B DPRD Magetan menanyakan jumlah asset MSI dia justru menjawab sejumlah asset kantor telah digadaikan oleh ketua kantor pusat yang berada di Madiun. “Yang buat laporan pak Mahfur, saya hanya mengurus kerumah tanggaan dan asset. Kalau ditanya berapa besar asset saya kurang tahu. Aset kantor di Lembeyan dan Maospati itu atas nama Pak Mahfur. Sertifikatnya sudah digadaikan,” jawabnya.

Wawan Wandoyo, selaku ketua pengurus MSI Cabang Magetan juga mengaku mengetahui jika dari awal keuangan MSI tidak sehat karena sudah memiliki defisit Rp 700 juta sejak didirikan. Dan defisit tersebut terus bertambah setiap tahun. Dia bahkan mengaku defisit keuangan di MSI lebih dari 50 persen dari tabungan anggota sebesar Rp 43 miliar. “Defisitnya lebih dari 50 persen, kita berusaha memperbaiki pada kenyataannya memang tidak mampu,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan Peternak Ayam di Kabupaten Magetan Siap Stok Kebutuhan Pasar.

Ria selaku Bendara Koperasi MSi mengaku jika selain defisit yang tinggi, sejumlah anggaran juga digelapkan oleh karyawan marketing dengan nilai mencapai Rp 2,5 miliar. Bahkan selama 3 tahun terakhir MSI juga merugi hingga Rp 23 miliar rupiah karena tingginya biaya operasional. “Nilai total untuk dana yang digelapkan mencapai 2,5 miliar. Untuk kerugian 3 tahun ini Rp 23 milliar yang disebabkan oleh dana bagi hasil dan gaji karyawan,” katanya.

Ketua Komisi B DPRD Magetan, Hj. Rita Haryati, dalam kesimpulan RDPnya menyatakan jika pengelolaan dana oleh MSI sudah tak sehat sejak tahun 2021 dan minim pengawasan. MSI juga memanipulasi data dalam laporannya ke Dinas Koperasi Kabupaten Magetan sebagai koperasi yang sehat. “MSI sejak 2021 sudah tidak sehat, manipulasi data, ada penyalahgunaan keuangan dan paling kronisnya MSI ini, ketidak mampuan dalam mengelola koperasi,” ucap Rita.

Dari hasil RDP DPRD Kabupaten Magetan akan melakukan koordinasi dengan forkopimda untuk menjaga stabilitas di Kabupaten Magetan. DPRD Kabupaten Magetan juga meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan untuk meningkatkan pengawasan. “Hasil RDP kami tidak bisa memberikan solusi terbaik untuk anggota MSI yang dirugikan, Kami akan koordinasi dengan forkopimda untuk menjaga kondisi wilayah di Magetan tetap kondusif. Kita menghimbau masyarakat untuk berhati hati menitipkan uang tabungan atau Deposito harus bank yang dijamin OJK,” pungkasnya. (DmS)

VISUAL NEWS klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM