Connect with us

News

Pemkab Magetan Wajibkan Koperasi Merah Putih Ada di Setiap Desa dan Kelurahan.

Published

on

Pemkab Magetan Wajibkan Koperasi Merah Putih Ada di Setiap Desa dan Kelurahan.

RASI FM – Pemerintah Kabupaten Magetan siap membentuk koperasi merah putih program dari Presiden Prabowo Subiyanto. Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Winarto mengatakan, pemerintah memastikan koperasi merah putih akan ada di 235 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Magetan. Pemerintah daerah akan memfasilitasi dari sosialisasi hingga pembentukan koperasi.

Baca Juga:  Empat Lagi Warga Magetan Positif Corona

”Persiapannya kita lakukan sosialisasi untuk langkah pembentukan, kita sampaikan kesemuanya ke stake holder ke desa dan kekelurahan. Nanti kita ada pembetukan koperasinya lagi. Nanti kita fasilitasi legal formalnya nanti kita fasilitasi semuanya, pembentukan pengurusnya AD/ARTnya nanti kita tugaskan Dinas Koperasi,’ ujanrya.

Winarto menambahkan, keberadaan koperasi merah putih sangat membantu mendongkrak perekonomian di desa serta menekan inflasi dimana melalui koperasi bisa membantu penjualan petani maupun UMKM yang ada di desa. Dia mengaku mewajibkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Magetan ada koperasi Merah Putih.

Baca Juga:  Bupati Magetan Berangkatkan 175 Calon Jemaah Haji Asal Magetan.

”Kita hitung jumlah desa dan kelurahan harus ada semuanya. Koperasi untuk mempertahankan ekonomi, nanti inflasi bisa kita jaga, roda perekonomian akan berjalan di desa harus kuat. Jadi UMKM juga bisa diwadahi disitu produk-produknya sehingga tidak ada kebingungan untuk menjual kita tampung di koperasi. Makanya nanti masuk di AD/ART dan renbis disitu,” imbuhnya. (DmS)

Baca Juga:  PKB Berikan Rekomendasikan Nanik Petahana Wabup Magetan Maju Pilkada 2024

VISUAL NEWS klik

 64 total views,  3 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *