RASI MAGETAN – Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Magetan, Jawa Timur dilaporkan belum bisa bergerak membuka usaha dikarenakan masih menunggu permodalan untuk memulai usaha pasca ditetapkan kepengurusannya oleh Presiden RI Prabowo Subiyanto pada Senin (21/7) lalu. Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan, Didik Wijanarko mengatakan, ratusan koperasi desa merah putih melaporkan kesulitan mendapatkan modal untuk membuka sejumlah gerai usaha karena belum adanya petunjuk pelaksanan dan petunjuk teknis mendapatkan permodalan yang bisa ditempuh koperasi.
”Tiap desa itu beda-beda, ada yang hanya menganggarkan untuk badan hukumnya, ada juga yang ditambahi untuk ATK dan untuk rapat. Memang tidak ada ketentuan untuk penyertaan modal itu belum ada. Makanya kita juga nunggu itu, Di PMK nya itu belum ada juklak juknisnya. Jadi nanti pinjaman itu jaminannya dana desanya itu. Misalkan Desa A disetujui pinjaman 100 juta, bulan tertentu tidak bisa membayar angsuran, maka dana desa itu yang digunakan untuk ngangsur. Di PMK nya sudah ada tapi juklak juknisnya belum ada,” ujarnya.
Didik Wijanarko menambahkan, ratusan koperasi di Magetan juga masih belum memiliki kantor dan gerai untuk membuka usaha. Sejumlah koperasi di Magetan bahkan dilaporkan masih terkendala legalitas dan administrasi seperti penguruan NPWP maupun syarat administrasi NIB. “Teman-teman ngurus NIB ya pelan-pelan karena pendanaannya belum jelas. Rata rata kantornya di sekitar balai desa, belum punya tempat khusus, apalagi gerainya kantor saja belum punya. Ini masih proses ke sana. Gerai nanti dengan desa pinjam dimana kalau bangun dari mana,” imbuhnya.
Selain permodalan, kebutuhan sosialisasi dan pelatihan bagi pengurus koperasi juga masih terkendala anggaran. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan merencanakan adanya pelatihan bagi pengurus Koperasi di Bulan Agustus mendatang. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 300 juta untuk pelaksanaan pelatihan baik administtrasi maupun pelatihan tekhnis untuk pengajuan kerjasama dengan pertamina maupun dengan produsen pupuk karena mayoritas koperasi akan mengajukan 2 unit usaha yang sangat dibutuhkan masyarakat tersebut. Sayangnya anggaran tersebut juga belum tersedia.
“Yang pelatihan mungkin awal Agustus ada pelatihan, tapi belum bisa mengcover 235 koperasi. Dihitung teman teman bisa menghadirkan 235 koperasi masing masing koperasi 2 orang itu butuh 250 sampai 300 juta. Itu semua berkesempatan yang sama satu pelatihan semua diundang itu 10 angkatan,” ucapnya.
Sebelumnya sebanyak 235 pengurus koperasi desa merah putih di Kabupaten Magetan mengikuti pengukuhan kepengurusan KDMP di pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan pada Senin (21/7) kemarin. Dalam sambutannya Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Magetan sudah harus beroperasi 3 bulan kedepan. (DmS)