Connect with us

News

Masih Terkendala Permodalan dan Gerai, Baru 4 KDMP di Magetan yang Mulai Uji Coba Usaha

Published

on

Masih Terkendala Permodalan dan Gerai, Baru 4 KDMP di Magetan yang Mulai Uji Coba Usaha

RASI MAGETAN – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop dan UMKM) Kabupaten Magetan terus mendorong percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah. Kepala Dinkop dan UMKM Magetan, Kartini, mengungkapkan bahwa dari total 235 KDMP yang telah terbentuk di 18 kecamatan, hingga pertengahan Oktober 2025 baru empat koperasi yang mulai beroperasi meski masih dalam tahap uji coba. “Empat KDMP ini masih kecil karena keterbatasan modal. Mereka sedang menunggu proses pembiayaan dari Himbara sambil memanfaatkan modal awal yang dihimpun dari anggota,” ujar Kartini dalam kegiatan pendampingan KDMP di Gedung Rapat Ki Magetan, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Kesulitan Mengurus NIB, Pemkab Magetan Berikan Fasilitas Sesuai Prosedur.

Kartini menjelaskan, hasil pendampingan menunjukkan sebagian besar KDMP masih menghadapi dua persoalan utama, yakni permodalan dan tempat usaha. Dari total 235 koperasi, sebanyak 141 ditargetkan aktif dalam tahap kedua pengembangan, namun baru empat yang berhasil menjalankan uji coba usaha. “Kendalanya banyak, tetapi yang paling vital adalah ketersediaan tempat usaha. Kita terus dorong mereka agar segera memenuhi syarat pembiayaan dan operasional,” jelasnya. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi terus membantu menyiapkan kelengkapan administrasi agar koperasi bisa mengakses pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga:  Tembus 82, setelah ada penambahan lagi 6 Orang (UPDATE)

Menurut Kartini, pembiayaan dari Himbara bukan dalam bentuk hibah, melainkan pinjaman produktif berbunga rendah sebesar 6 persen per tahun. Skema ini ditujukan agar koperasi dapat mulai mandiri dan beroperasi secara berkelanjutan. “Tidak ada dana hibah, ini pinjaman produktif untuk usaha. Koperasi harus punya rencana bisnis yang matang agar bisa disetujui,” tegasnya.

Baca Juga:  13 Peserta Tes P3K di Magetan Tak Ikuti Tes, Masih Terbuka Untuk Ikut Tes Susulan Ke 2

Meski mayoritas KDMP belum mendapatkan pembiayaan, banyak yang mulai menjalankan usaha kecil berbasis potensi lokal seperti pertanian, olahan makanan, dan perdagangan. Ia menambahkan, 99 persen KDMP di Magetan kini sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan pihaknya mendorong agar seluruh koperasi tetap bergerak dengan memanfaatkan modal internal. “Jangan pasif menunggu dana cair. Mulai dulu dari potensi desa, karena gerakan koperasi adalah dari, oleh, dan untuk anggota,” pungkas Kartini. (DmS)

VISUAL NEWS klik

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM